DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 4 Tahun 2016

Nomor
4
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
29

Ringkasan

Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Daerah Otonom, Urusan Pemerintahan, Urusan Pemerintahan Wajib, Urusan Pemerintahan Pilihan, Tugas Pembantuan, Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, Satuan Polisi Pamong Praja, Unit Pelaksana Teknis, dan Kecamatan; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis; Staf Ahli; Kepegawaian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks29PDFHirarki

Memuat teks peraturan…