DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2026

Nomor
1
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
59

Ringkasan

Materi Pokok: Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. penyelenggaraan kegiatan pokok UKS/M; b. pembinaan Sekolah Sehat dan UKS/M; c. hak dan kewajiban sekolah/madrasah; d. pengawasan dan pelaporan UKS/M; e. kerja sama, fasilitasi dan penghargaan UKS/M; f. penyelenggaraan Pos Kesehatan Pesantren; g. Pembinaan dan pengawasan Pos Kesehatan Pesantren; h. peran serta masyarakat; dan i. pembiayaan.

Isi peraturan

Teks59PDFHirarki

Memuat teks peraturan…