DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 5 Tahun 2015

Nomor
5
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Materi pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2012 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2014 Nomor 6)sebagai berikut: Ketentuan pada Pasal 1 angka 43, angka 44, angka 45, angka 46 dan angka 4 7 dihapus, Ketentuan Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45 dihapus, Ketentuan Pasal 76 ditambah ayat barn yakni ayat (3) , Ketentuan dalam Lampiran IV diubah, Ketentuan pada Lampiran V dihapus, Ketentuan pada Lampiran X diubah

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…