(1)(2) a) Pendaftaran Kendaraan Bermotor Wajib Uji b) Uji Berkala Pertama Kali (Baru) : Rp. 175.000,- Kendaraan roda 3 Rp. 275.000,- Mobil penumpang roda 4 Rp. 325.000,- Mobil bus kecil (JBB s/d 3,5 ton) Rp. 325.000,- Mobil bus sedang (JBB 3,5 s/d 10 ton) Rp. 350.000,- Mobil bus besar (JBB lebih dari 10 ton) Rp. 475.000,- Mobil barang kecil (JBB s/d 3,5 ton) Rp. 325.000,- Mobil barang sedang (JBB 3,5 s/d 10 ton) Rp. 350.000,- Mobil barang besar (JBB lebih dari 10 ton) Rp. 475.000,- Traktor Penarik (Tractor Head) Rp. 475.000,- Kereta tempelan Rp. 475.000,- Kereta gandengan Rp. 475.000,- c) Uji Berkala Perpanjangan Masa Berlaku : Kendaraan roda 3 Rp. 100.000,- Mobil penumpang roda 4 Rp. 150.000,- Mobil bus kecil (JBB s/d 3,5 ton) Rp. 150.000,- Mobil bus sedang (JBB 3,5 s/d 10 ton) Rp. 175.000,- Mobil bus besar (JBB lebih dari 10 ton) Rp. 300.000,- Mobil barang kecil (JBB s/d 3,5 ton) Rp. 150.000,- Mobil barang sedang (JBB 3,5 s/d 10 ton) Rp. 175.000,- Mobil barang besar (JBB lebih dari 10 ton) Rp. 300.000,- Traktor Penarik (Tractor Head) Rp. 300.000,- Kereta tempelan Rp. 300.000,- Kereta gandengan Rp. 300.000,- d) Penggantian Bukti Lulus Uji Berkala : - karena habis kolom masa berlaku Uji - karena hilang e) Denda karena Keterlambatan Perpanjangan Masa Berlaku Uji (per bulan) Rp. 30.000,- Rp. 150.000,- 20 % dari Tarif Retribusi/Bulan f) Pemeriksaan Mekanis per Item / Alat Uji Rp. 50.000,- g) Rekomendasi Numpang Uji h) Mutasi Uji i) Rubah Data Rp. 100.000,- Rp. 150.000,- Rp. 50.000,-