Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1983
- Nomor
- 27
- Tahun
- 1983
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 68
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks68PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PELAKSANAAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan
BAB II
BAB III
Ketentuan mengenai pakaian dan atribut dalam sidang bagi hakim agung dan panitera pada Mahkamah Agung, diatur tersendiri oleh Mahkamah Agung.
Ketentuan mengenai pakaian dalam sidang pengadilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tidak berlaku bagi pemeriksaan peradilan anak.
BAB IV
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Daerah (Perda)
Qanun
Menampilkan 80 dari 191 dokumen.