DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2016

Nomor
10
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
33

Ringkasan

Dalam Perda ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah meliputi Sekertariat Daerah, Sekertariat DPRD, serta Dinas Daerah Kabupaten Temanggung dan perangkat kecamatan. Pembentukan UPT pada Dinas dan Badan Daerah dalam pelaksanaan sebagaian kegiatan teknis operasional teknis penunjanng perangkat daerah induknya.

Isi peraturan

Teks33PDFHirarki

Memuat teks peraturan…