DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

- Dalam Qanun ini diatur tentang Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 03 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Lhokseumawe Tahun 2011 Nomor 03) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…