DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 2006

Nomor
11
Tahun
2006
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
532

Ringkasan

Dalam UU ini diatur mengenai pembagian daerah Aceh dan kawasan khusus. Daerah Aceh dibagi atas kabupaten/kota, Kabupaten/kota dibagi atas kecamatan, Kecamatan dibagi atas mukim, dan Mukim dibagi atas kelurahan dan gampong. Pemerintah dapat menetapkan kawasan khusus di Aceh dan/atau kabupaten/kota untuk menyelenggarakan fungsi pemerintahan tertentu yang bersifat khusus. Selain mengatur mengenai pembagian daerah, UU ini juga mengatur mengenai kewenangan Pemerintahan Aceh dan kabupaten/kota.

Isi peraturan

Teks532PDFHirarki

Memuat teks peraturan…