( 1 ) Kriteria rencana pembangunan pusat kegiatan perdagangan, perkantoran, industri, dan gedung pertemuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf h harus dihitung berdasarkan luas lantai bangunan.
(2)Kriteria rencana pembangunan fasilitas pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf d harus dihitung berdasarkan :
a.jumlah siswa yang mampu ditampung atau diterima untuk anak didik; atau
b.jumlah siswa yang mampu ditampung dalam satuan waktu tertentu.
(3)Kriteria rencana pembangunan fasilitas pelayanan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf e harus dihitung berdasarkan:
a.jumlah tempat tidur, untuk rumah sakit;
b.jumlah ruang praktik dokter, untuk klinik bersama; atau
c.luas bangunan, untuk bank.
(4)Kriteria rencana pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf f harus dihitung berdasarkan jumlah dispenser.
(5)Kriteria rencana pembangunan hotel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf g harus dihitung berdasarkan jumlah kamar.
(6)Kriteria rencana pembangunan restoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf i harus dihitung berdasarkan jumlah tempat duduk. 6 J I
(7)Kriteria rencana pembangunan fasilitas olahraga (indoor atau outdoor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf j harus dihitung berdasarkan kapasitas penonton dan/atau luas lahan.
(8)Kriteria rencana pembangunan bengkel kendaraan bermotor dan pencucian mobil sebaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) huruf k dan huruf 1 harus dihitung berdasarkan luas lahan. Pasa16 ( 1) Kriteria rencana pembangunan perumahan dan permukiman, serta rumah susun dan apartemen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) huruf a dan huruf b harus dihitung berdasarkan jumlah unit.
(2)Kriteria rencana pembangunan asrama sebagaimana dilakukan dalam Pasal 4 ayat (5) huruf c harus dihitung berdasarkan jumlah kamar.
(3)Kriteria rencana pembangunan ruko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) huruf d harus dihitung berdasarkan luas lantai bangunan.