1.Daerah adalah Kota Parepare;
2.Pemerintah Daerah adalah Walikota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3.Walikota adalah Walikota Parepare. 4.Dewan .
4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
5.Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat OPD adalah unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan daerah.
6.Teknologi informasi adalah suatu tehnik menyimpan, memproses, mengumumkan, menyebarkan informasi. untuk mengumpulkan, menganalisis dan/atau • •
7.Komunikasi adalah penyampaian informasi dari satu pihak ke pihak yang lain melalui media perantara yang bersifat elektronik maupun non elektronik.
8.e-Government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses manajemen pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
9.Masyarakat informasi adalah masyarakat yang mempunyai aktivitas ekonomi, politik, social dan budaya melalui proses produksi, konsumsi dan distribusi informasi, ditandai dengan intensitas yang tinggi atas pertukaran dan penggunaan teknologi komunikasi.
10.Keamanan informasi adalah proteksi informasi dan system informasi dari akses, penggunaan, penyebaran, pengubahan, gangguan, atau penghancuran oleh pihak yang tidak berwenang. 1 1 . Infrastruktur adalah perangkat keras, piranti lunak, dan peralatan telekomunikasi, yang ketika digunakan bersama, menjadi pondasi dasar untuk mendukung pelaksanaan e-govemment. 12.Basis data adalah suatu sistem yang menyimpan data dalam jumlah besar dengan mekanisme sistematis da terstruktur. 13.Aplikasi adalah instrumen yang mampu mengolah data atau informasi secara otomatis sedemikian rupa sehingga memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pengguna dalam memperoleh data atau informasi yang diperlukan . 14.Server adalah piranti khusus dalam jaringan komputer yang menjadi tempat bagi semua simpul di dalam jaringan untuk bias melakukan resource sharing 15.Sistem jaringan adalah kumpulan simpul-simpul sumber daya perangkat komputasi berupa perangkat-perangkat komputer yang saling terhubung melalui system komunikasi data, sehingga dapat di akses secara bersama.
16.Penyediaan infrastruktur adalah kegiatan yang meliputi pekerjaan konstruksi untuk membangun atau meningkatkan kemampuan infrastruktur dan/ atau kegiatan pengelolaan infrastruktur dan/ atau pemeliharaan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kemanfaatan infrastruktur Informatika. 1 7. Pengadaan barang/jasa secara elektronik adalah proses pengadaan barang/jasa Pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik dan berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi tentang pengadaanbarang/jasa secara eletronik.
18.Media .
18.Media center adalah wahana pelayanan inforrnasi kebijakan Pemerintah berbasis teknologi inforrnasi dan komunikasi, untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga Pemerintah dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam penyebarluasan inforrnasi untuk kebutuhan publik dan mengembangkan pelayanan informasi kepada publik sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat dalam mendapatkan inforrnasi yang akurat, cepat, mudah dan terjangkau.
19.Data center adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk menempatkan system komputerdan komponen-komponen terkaitnya.
20.Laman daring (Website) adalah kumpulan dari halaman-halaman situs, yang terangkum dalam sebuah domain atau subdomain, dan tempatnya berada di dalam world wide web (www) di internet. 2 1 . Narno, domain adalah alarnat internet penyelenggara negara, Pemerinlah Daerah, orang, badan usaha dan/ atau masyarakat yang dapat digunakan dalam berkomunikasi melalui internet, berupa kode atau susunan karakter yang bersifat unik untuk menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
22.Media sosial adalah media berbasis internet yang bersifat dua arah (web 2.0) dan terbuka bagi siapa saja, yang memungkinkan penggunanya • berinteraksi, berpartisipasi dan berdiskusi. 23.Interoperabilitas adalah kemampuan suatu sistem/perangkat lunak untuk komunikasi data dan bertukar inforrnasi