DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 8 Tahun 2015

Nomor
8
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
91

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : maksud, tujuan, asas, dan ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan public. Selain itu, diatur pula mengenai system pengorganisasian pelayanan public; hak, kewajiban, dan larangan; penyelenggaraan pelayanan public; system pelayanan terpadu; peran serta masyarakat; dan ketentuan sanksi.

Isi peraturan

Teks91PDFHirarki

Memuat teks peraturan…