DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Bab I Ketentuan Umum: Mengatur pengertian, istilah, dan ruang lingkup dalam Perda. Bab II Penyertaan Modal: Menetapkan besaran dan jadwal penyertaan modal daerah pada Perseroda. Bab III Penganggaran: Mengatur bahwa penyertaan modal dianggarkan dalam APBD tahun anggaran berkenaan. Bab IV Pertanggungjawaban dan Kewajiban: Mengatur kewajiban Perseroda menyampaikan laporan tahunan kepada Gubernur dan DPRD. Bab V Pembinaan dan Pengawasan: Menetapkan peran Gubernur dan perangkat daerah dalam pembinaan dan pengawasan penyertaan modal. Bab VI Pembagian Dividen: Mengatur dividen yang menjadi hak daerah dan penyetorannya ke kas daerah. Bab VII Ketentuan Penutup: Menetapkan mulai berlakunya perda ini sejak diundangkan.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…