Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2024
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Pergub ini adalah mengubah ketentuan Pasal 4 mengenai pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dan menetapkan perubahan Lampiran I Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan (meliputi Standar Biaya Konsumsi Rapat, Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Standar Biaya Paket Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor, dan Standar Biaya Kegiatan Lainnya) dan Lampiran II Standar Harga Satuan Honorarium.