DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 39 Tahun 2015

Nomor
39
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Mengatur mengenai mekanisme pelaksanaan dan penyelesaian sisa pekerjaan yang belum selesai pada tahun anggaran berjalan, yang kemudian akan dibebankan pada APBD tahun anggaran berikutnya. Beberapa poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Sisa Pekerjaan, Mekanisme Penganggaran, Pelaporan dan Administrasi, Pengawasan dan Akuntabilitas, Tanggung Jawab Pelaksana

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…