Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 32 Tahun 2016 tenta-ng Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kineq'a Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Paral 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Lampung. Ditetapkan di Telukbetung pada tanggal /! -lz - 2022 GT'BERNT'R LAMPUNG, ARINAL DJUITAIDI Diundangkan di Telukbetung pada tanggal /l' - /L - 2022 LAMPUNG ZAL DAR"IIIINTO BERITA DAERAII PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2022 NOMOR ?.*- -5 Paral 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi la.mpung. Ditetapkan di Telukbetung padatanggal 19 - 12 - 2022 GUBERNUR LAIIIPUNG, ARII{AL DJUNAIDI Diundangkan di Telukbetung pada tanggal 19 - 12 - 2022 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI LAMPUI{G, ttd FAHRIZAL DARMINTO BERITA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2022 NOMOR 41 aslinya HI,I(U![, Uta.Ea Uudr ttd I[IP. 19650905 1991()3 I OO4 A. LAMPIRAN I: Untuk mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP dilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, mala perlu dilakukan evaluasi AKIP atau eva-luasi atas implementasi SAKIP. Evaluasi AKIP ini diharapkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk berkomitmen dan secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP dalam mewujudkan capaian kineg'a (hasil) yang telah direncanakan. Pelaksanaan evaluasi AKIP harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, diperlukan suatu pedoman evaluasi AKIP yang dapat dijadikan panduan bagi para evaluator. Pedoman ini disusun dengan maksud untuk memberikan petunjuk umum dalam rangka evaluasi AI(P, yang berisi tentang metode evaluasi, mekanisme pelaksanaan evaluasi, dan pelaporan hasil evaluasi. Pada setiap penugasan evaluasi AKIP atas implementasi SAKIP perlu dirancang desain evaluasi tersendiri berupa petunjuk teknis pelaksanaan evaluasi untuk memenuhi tujuat evaluasi AKIP yang ditetapkan sesuai dengan kondisi pada saat pelaksanaan evaluasi. Kerangka Logls Evaluarl AI(IP Evaluasi AKIP diawali dengan penrmus€rn tujuan evaluasi, kemudian dilanjutkan dengan penentuan ruang lingkup evaluasi, perancangan desain evaluasi, menentukan mekanisme pelaksanaan evaluasi, diakhiri dengan pelaporan dan pengomunikasian hasil evaluasi. Kerangka logis evaluasi AKIP secara umum dapat digambarkan sebagai berikut: B PERATT'RAIT GTIBERITUR I"AMPUNG I{OMOR : 39 TAHUN 2o22 TAIYGGAL: 19 - 12 - 2ol22 PEDOUAI{ EVALUASI AXUIYTABILITAS IUNER^'A IITSTAITSI PEMERINTAH PADA PERAI|GNAT DAERATI DI LIITGKT'ICGAIT PEMERIIYTAII PROVII|SI LII,MPI'I|G 7 PERUMUSAN TUJUAN EVALI.IASI PENENTUAN RUANG LINGKT]P EVALUASI PERANCANGAN DESAIN EVALUASI MEKANISME PELAKSANAAN EVALUASI + PET-APORAN DAN PENGOMUNIKASIAN HASIL EVALUASI c D TuJuan Evaluasl AXIP Secara umum tujuan evaluasi AKIP adalah untuk mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP dilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, sehingga diharapkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk berkomitmen dan secara konsisten mewujudkan capaian kine{a (hasil) yang telah direncanakan melalui implementasi SAKIP. Tujuan evaluasi AKIP secara khusus dapat ditentukan setiap tahun sesuai dengan kebijakan atas implementasi SAKIP yang ditetapkan. Tujuan dan Sasaran evaluasi sangat bergantung pada para pihak pengguna hasil evaluasi dan kebijakan pimpinan instansi/unit keq'a yang diberi wewenang untuk melakukan evaluasi, dengan mempertimbangkan berbagai kendala yang ada. Tujuan khusus dilakukannya evaluasi AKIP setiap tahunnya adalah minimal untuk: 1) Memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP; 2) Menilai tingkat implementasi SAKIP; 3) Menilai tingkat akuntabilitas kinerja; 4) Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP; dan 5) Memonitor tindaklanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya. Ruang Ltnglup Eneluasl AIilP Evaluasi AKIP secara nasional dilaksanakan oleh Tim Penilai Nasional yang dibentuk oleh Kementerian PANRB kepada seluruh Kementerian, lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota yang telah menyampaikan l,aporan Kinerjanya kepada Menteri PANRB melalui aplikasi elektronik SAKIP Reviu lerr.menpan.go.td). Evaluasi AKIP internal di Pemerintah Provinsi Lampung dilaksanakan oleh Tim Evaluator Internal yang dibentuk oleh Pemerintah Pemerintah Provinsi Lampung kepada untuk melakukan evaluasi terhadap unit keda/satuan kerja yang ada di bawah Pemerintah Provinsi la.mpung. METODOLOGIDANTEKN IK INSTRUMENDANALAT _l -8 Evaluasi AKIP meliputi kegiatan evaluasi terhadap implementasi SAKIP mulai dari perencana€rn kine{a baik perencanaan kinerja jangka panjang, perencanaan kinerja jangka menengah, dan perencanaan kine{a jangka pendek. Termasuk penerapan €rnggaran berbasis kinerja, pengukuran kine{a, dan monitoring pengelolaan data kinerja, sampai pada pelaporan hasil kinefa, serta evaluasi atas pencapaian kinerja. Dalam penerapannya, ruang lingkup evaluasi AKIP mencakup, antara lain:
a.Penanggungjawab
b.Koordinator Pengawasan (Superrrisor) / Pengendali Mutu
c.Pengendali Teknis
d.Ketua Tim
e.AnggotaTirn Perencanaan Evaluasi AKIP Perencanaan evaluasi AKIP merupakan kunci penting dalam keberhasilan pelaksanaan evaluasi, karena memberikan kerangka kerja (framework) bagr seluruh tingkatan manajemen evaluasi dalam melaksanakan proses evaluasi. Secara garis besar, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipertimbangkan dalam perencaraan evaluasi AKIP, yaitu:
a.Identifikasi pengguna hasil evaluasi;
b.Pemilihan pertanyaan evaluasi yang penting;
c.Identifikasi informasi yang akan dihasilkan; dan
d.ldentifikasi system komunikasi dengan pihak yang terkait. 2 10- Berdasarkan perencan€ran evaluasi, evaluasi AKIP dapat dikategorikan ke dalam beberapa tingkatan evaluasi, yaitu: a) Evaluasi Sederhana (desk eualuationl Evaluasi AKIP sederhana hanya dengan menelaah dokumen ataupun informasi lain yang tersedia atas implementasi SAKIP. Tanpa menguji kebenaran atas pembuktian di lapangan melalui reviu atau wawancara langsung kepada evaluatan. Evaluasi ini dapat meliputi pengungkapan dan penyajian informasi kine{a dalam dokumen la.poran Kinerja, dokumen Rencana Strategis, dokumen Pe{anjian Kinerja, dengan melakukan telaah misalnya : keselarasan antar komponen dalam perencana:rn strategis, Iogika pelaksanaan program, dan logika strategi pemecahan masalah yang direncanakan/ diusulkan serta keberhasilan/kegagalan pencapaian kineq'a. b) Evaluasi Terbatas Evaluasi ini menggunakan langkah-langkah pada evaluasi sederhana, hanya saja ditambah dengan berbagai konfirmasi, pengujian, dan penelitian terbatas pada komponen akuntabilitas kineqia tertentu. Misalnya : evaluasi untuk mengetahui tindaklanjut atas rekomendasi hasil evaluasi AKIP sebelumnya atau evaluasi untuk mengetahui akuntabilitas kinerja yang terbatas pada penelitian, pengujian, dan penilaian atas kine{a pelaksanaan program tertentu. c) Evaluasi Mendalam (in depth eualuation atau disebut "Evaluasi" saja) Evaluasi ini merupakan pendalaman dari evaluasi sederhana dan evaluasi terbatas yang ditambah dengan pengujian dan pembuktian di lapangan, baik dari praktik nyata atas implementasi SAKIP maupun kombinasi dengan hasil wawancara mendalam. Evaluasi AKIP atau evaluasi atas implementasi SAKIP secara mendalam tidak harus dilakukan terhadap seluruh elemen, unit, ataupun kebijakan, program, dan kegiatan pada instansi pemerintah/unit kerja. Evaluasi dapat dilakukan dengan pengujian dan pembuktian secara lebih mendalam terhadap uji petik (sampling) atau pemilihan beberapa elemen, unit, ataupun kebijakan, program, dan kegiatan. B. Metode dan Teknlk Evaluasl AKIP
1.Metodologi Evaluasi AKIP Metodologi yang dapat digunakan dalam evaluasi AKIP adalah kombinasi dari metodologi kualitatif dan kuantitatif dengan mempertimbangkan segi kepraktisan dan kegunaal (kemanfaatan) karena akan disesuaikan dengan tujuan evaluasi yang telah ditetapkan dan mempertimbangkan kendala yang ada. Dalam hal ini, evaluator perlu menjelaskan tujuan evaluasi AKIP, aktivitas evaluasi yang akan dilakukan, serta kendala yang akan ditemukan dalam evaluasi kepada pihak yang dievaluasi. l,angkah pragmatis ini diambil agar dapat lebih cepat memberikan petunjuk untuk perbaikan implementasi SAKIP sehingga dapat menghasilkan rekomendasi hasil evaluasi yang meningkatkan akun tabilitas kine{a. 2 Teknik Evaluasi AKIP Berbagai teknik evaluasi yang dapat digunakan secara umum untuk memenuhi tujuan evaluasi, antara lain telaah sederhana, survey sederhana, survei yang detail dan mendalam, verifikasi data, riset terapan (applied research), survei target evaluasi (target group), penggunaan metode statistik, penggunaan metode statistik non- parametrik, pembandingan (benchmarking), analisis lintas begian (cross section analysis), analisis kronologis (time series analysis), tabulasi, penyajian pengolahan data dengan gra{ik/ikon/ simbol-simbol, dan sebagainya. Teknik evaluasi yang akan digunakan oleh evaluator dalam evaluasi AKIP akan bergantung pada:
a.Kedalaman evaluatan (perangkat daerah) dalam memahami dan mengimplementasikan SAKI P;
b.Tingkatan tataran (context) yang dievaluasi dan bidang (content) permasalahan yang dievaluasi. Evaluasi pada tingkat kebijakan berbeda dengan evaluasi pada tingkat pelaksalaal program. Begitu juga evaluasi terhadap pelaksanaan program berbeda pula dengan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan; dan
c.Validitas dan ketersediaan data. yang mungkin diperoleh. Beberapa teknik dalam evaluasi yang dapat digunakan dalam pelaksanaan evaluasi AKIP, antara lain:
a.Cheklist Pengumpulan Data dan Informasi Metodologi yang dapat digunakan dalam evaluasi AKIP adalah kombinasi dari metodologi kualitatif dan kuantitatif dengan evaluasi AKIP, sehingga pihak penyedia informasi dan data (responden) dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
b.Komunikasi melalui Tanya Jawab Sederhana Merupakan bentuk pengumpulan data dan informasi yang dilakukan dengan pengajuan pertanyaan secara langsung kepada penyedia data dan informasi. Jawaban yang diterima dari penyedia data dan informasi dicatat secara langsung. Komunikasi dapat dilakukan dengan wawancara secara lalgsung, maupun melalui media telekomunikasi yang tersedia, seperti telepon, chat, ataupun digital meeting. Dalam hal ini, sebaiknya disiapkan terlebih dahulu jadwal dan catatan mengenai hat-hal atau materi yang akan ditanyakan. Hal penting lainnya yang harus dipersiapka antara lain sikap, penampilan, dan perilaku yang mengarah untuk dapat bekerja sama.
c.Observasi Merupakan teknik pengumpulan data dan informasi dengan melakukan pengamatan terhadap suatu aktivitas. Observasi di sini dimaksudkan dalam pengertian sempit, yaitu observasi dengan menggunakan alat indera seperti mengunjungi lokasi dalam rangka mengamati proses dan jalannya aklivitas.
d.Studi Dokumentasi Merupakan teknik mengumpulan data dan informasi yang tidak secara langsung ditujukan kepada atau diperoleh dari instansi pemerintah/unit ke{a yang dievaluasi, melainkan melalui sumber literasi lain seperti peraturan perundangan dan media informasi baik cetak maupun elelrtronik/digital. Pendokumentasian Oata Analisis Data lnterprestasi Data i Pembahasan dan Penyusunan I Rancangan LHE Pemantauan Berkelaniutan a + t Reviu Rancangan LHE Pendokumentasian, Analisis, dan Interpretasi Data Aktivitas utama dalam pelalsanaan evaluasi adalah pengumpulan dan analisis data serta menginterpretasikan hasilnya melalui lrmbar Keda Evaluasi (LKE). Hal ini sesuai dengan tujuan evaluasi yaitu untuk memberikan keyakinan bahwa implementasi SAKIP yang telah dilakukan oleh instansi pemerintah / unit kerja telah memadai, kemudiandapatdiberikan saran atau rekomendasi guna meningkatkan AKIP. Pembahasan dan Penyusunan Rancangan laporan Hasil Evaluasi (LHE) Sebelum rErncangan LHE disusun, dilakukan pembahasan oleh tim evaluator, termasuk koordinator pengawasan (supervisor) dan penanggungjawab atas informasi hasil evaluasi yang diperoleh tim evaluator. Rancangan LHE harus disusun oleh ketua tim dan setidalmya memuat:
a.Nilai/ Predikat Hasil Evaluasi;
b.Kondisi; dan
c.Rekomendasi. Reviu Rancangan LHE AKIP LHE disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian dan mengungkapkan hal-hal penting bagi perbaikan manajemen kinerja instansi pemerintah / unit ke{a yang dievaluasi. Permasalahan atau temuan sementara hasil evaluasi (tentative finding) dan saran perbaikannya harus dapat diungkapkan secara jelas dan dikomunikasikan kepada pihak instansi pemerintah/unit kefa yang dievaluasi untuk mendapatkan konlirmasi ataupun tanggapan bahkan perbaikan secukupnya. Penulisan LHE harus mengikuti kaidah-kaidah umum penulisan laporan yang baik, antara lain penggunaan kalimat yang jelas dan bersifat persuasive untuk perbaikan, tidak menggunakan ungkapan yang ambigu sehingga membingungkan dalam proses penyimpulan dan kompilasi data. Evaluator harus berhati-hati dalam menginterpretasikan data hasil evaluasi, menyimpulkan, dan menuangkannya dalam LHE. + 1 2 a Pengendalian Evaluasi b Setelah rnncangurn LHE disusun oleh ketua tim evaluasi, dilakukan reviu draft LHE secara bery'enjang oleh pengendali teknis dan pengendali mutu / koordinator pengawasan untuk memastikan objektivitas serta kesesuaian standar kualitas LHE, sebelum akhirnya LHE ditandatangani oleh penanggungiawab evaluasi. a Finalisasi LHE AKIP Penyusunan LHE merupakan tahap akhir dalam pelaksanaan evaluasi. Finalisasi LHE ditandai dengan penandatanganan LHE oleh penanggung jawab hasil evaluasi AKIP, yang dilakukan setelah adanya reviu belenjang. Pengendalian Evaluasi AKIP Pengendalian evaluasi AKIP dimaksudkan untuk menjaga agar evaluasi beq'alan sesuai dengan rencana untuk mencapai tujuan evaluasi. Alrtivitas ini perlu dilakukan agar proses evaluasi tetap terarah pada kesimpulan yang bermanfaat, sesuai dengan target, tepat waktu, serta tepat biaya. Pengendalian evaluasi AKIP yang dapat dilakukan antara lain:
a.Melakukan pembahasan berkala internal tim evaluator.
b.Melakukan pembahasan berkala antara sesarna tim evaluator; dan
c.Melakukan pembahasan dengan pihak lain yang terlibat atau berpengalaman lebih dalam evaluasi. Pembahasan antar evaluator (anggota tim, ketua tim, pengendali teknis, koordinator pengawasan, dan/ atau penaggungiawab evaluasi) perlu dilakukan untuk menjaga mutu hasil evaluasi, antara lain dengan cara sebagai berikut:
a.Reviu tingkat I dilakukan di masing-masing internal tim/evaluator; dan
b.Reviu tingkat 2 dilakukan dalam bentuk ekspose atau forum panel lintas tim/evaluator, untuk menentukan standarisasi nilai dan penetapan kategori hasil evaluasi. Hat-hal yang berkaitan dengan pembentukan tim, perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian evaluasi, seperti mekanisme penerbitan surat tugas dan penerbitan laporan hasil evaluasi tetap mengikuti kebijakan-kebijakan yang berlaku. 4 Penyampaian dan Pengomunikasian LHE AKIP Penyampaian LHE sebaiknya dilakukan secara langsung dengan mengkomunikasikan hal-hal yang penting dan mendesak sebagai hasil evaluasi AKIP yang telah dilaksanakan. Penyampaian dan pengomunikasian LHE secara langsung juga dapat memotret respon, tindakan, dan antusiasme dari para pengambil keputusan pada instansi pemerintah/unit ke{a sebagai pengguna hasil evaluasi dalam memperbaiki/meningkatkan implementasi SAKIP dan mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasar:rn dan berorientasi hasil mewujudkan capaian kine{a (hasil) yang telah direncanakan. 74- Pra Evaluasi AKIP - Evaluasi AKIP A Pra Evaluasi AKIP
1.Tujuan dan Manfaat Pra Evaluasi Pra Evaluasi AKIP bertujuan untuk memperoleh gambaran awal secara umum tentang intansi pemerintah / unit ke{a yang akan dievaluasi. Sedangkan manfaat praevaluasi, antara lain:
a.Memberikan gambaran pemal.aman dasar mengenai kinerja utarna atau peran dasar instansi pemerintah/unit ke{a yang akan dievaluasi;
b.Memberikan informasi tentang focus prioritas yang menjadi perhatian dalam evaluasi; dan
c.Agar dapat merencanakan dan mengorganisasikan evaluasi secara berkualitas dan sesuai tujuan. Jenis Data dan brformasi yang Dikumpulkan pada PraEvaluasi Sesuai dengan tujuan dan manfaat praevaluasi, beberapa data/informasi yang diharapkan diperoleh terkait instansi pemerintah / unit kerja yang akan dievaluasi, antara lain: a) Peraturan perundangan yang mendasari; b) Mandat; c) Tugas, fungsi, dan kewenangan; d) Struktur organisasi; e) Hubungan/koordinasi dengan organisasi lain; f) Permasalahan dan isu strategis; g) Kine{a utama (sasaran strategis dan indicator kinen'a); h) Aktivitas utama; i) Sumber pembiayaan; j) Capaian kine{a beserta dengan analisis capaian kinerja; k) Sistem informasi kinerja yang digunakan; dan 1) Dalam tahapan pra evaluasi, evaluator hendaknya tidak te{eba} pada pengumpulan data yang terlalu mendetail, karena pada dasarnya praevaluaei dititikberatkan untuk rnemal.ami inetanei pemerintah/unit kerja yang akan dievaluasi secErra umum yang hasilnya akan digunakan sebagai data awal dalam merencanakan evaluasi. 2 15 Teknik Pengumpulan Data dan Informasi Pra Evaluasi Pengumpulan data dan informasi pra evaluasi AKIP dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu dengan survey melalui checklist pengumpulan data dan informasi, komunikasi melalui Tanya jawab sederhana kepada penyedia data dan informasi, observasi data dan informasi, atau studi dokumentasi melalui sumber literasi lain seperti peraturan perundang-undangan dan media informasi baik cetak maupun elelrtronik/ digital. Pengumpulan data dan informasi praevaluasi AKIP juga dapat dilakukan dengan melakukan kombinasi diantara beberapa cara tersebut. B Pelaksanaan Evaluasi AKIP
1.Penetapan Variabel dan Bobot Penilaian Evaluasi AKIP difokuskan pada kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatilan hasil evaluasi AKIP tahun sebelumnya. Data dan informasi yang digunakan dalam evaluasi merupakan data dan informasi terakhir yang digunakan dalam implementasi SAKIP saat evaluasi be4'alan. Isu penting yang perlu diungkap melalui evaluasi AKIP ini, antara lain: a) Kualitas perencanaan kine{a yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan; b) Pengukuran kinerja berjenjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kinerja; c) Pelaporan kine{a yang menggambarkan kualitasatas pencapaian kinerja, baik keberhasilan / kegagalan kine{a serta upaya perbaikan/penyempurnaannya yang memberikan dampak besar dalam penyesuaian strategi/kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya; dan d) Evaluasi akuntabilitas kineg'a internal yang memberikan kesan nyata (dampak) dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kine{a. Evaluasi AKIP harus dapat memberikan simpulan hasil penilaian beberapa variabel, antara lain kriteria-kriteria yang ada dalam penerapan komponen-komponen malqiemen kine{a yang meliputi perencanazrn kinerja, pengukuran kinerja, pelaporal kinerja, dan evaluasi aluntabilitas kine{a internal sebagai iakta obyektif instansi pemerintah/unit kerja mengimplementasikan SAKIP. Komponen- komponen tersebut kemudian dituangkan dalam Lembar Ke4'a Evaluasi (LI(E), sesuai dengan kriteria masing-masing komponen. Format LKE sebagaimana Lampiran 2 Peraturan Gubernur ini. Variabel- variable tersebut, yaitu: a) Komponen Terdiri dari Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kine{a, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. b) Sub-komponen Dibagi dengan gradasi Keberadaan, Kualitas, dan Pemanfaatan pada setiap komponen. c) Kriteria Merupakan gambaran kondisi yang perlu dicapai di setiap sub- komponen untuk dapat dinilai apakah kondisi tersebut sudah atau belum dicapai dan dapat digambarkan atau tidak. LKE menyajikan komponen, sub-komponen, serta dilengkapi dengan kriteria penilaian, dengan bobot sebagai berikut: 9rb-lGmpo..n r Sl}l(o.rpon.n l lox 5o: 15 4,5 7,5 7,5 20 lo r56 5 ) 5O 1 Komponen Perencan Kinerja Dokumen Perencanaan kine{a telah tersedia
2.Dokumen Perencanaan kinerja telah memenuhi standar yang baik, yaitu untuk mencapai hasil dengan ukuran kinerja yang SMART, menggunakan 1 I . Terdapat pedoman telcris perencanaan kine{a;
2.Terdapat dokumen perencanaan kine{a jangka panjang (**untuk penilaian Pemda)
3.Terdapat dokumen perencanaan kinery'a jangka menengah.
4.Terdapat dokumen perencanaar kinerja jangka pendek.
5.Terdapat dokumen perencanaarl aktivitas yang mendukung kinerja.
6.Terdapat dokumen perencanaan anggaran yang mendukung kinerja.
7.Setiap unit satuan kerja merumuskan dan menetapkan Perencanaan Kinerja (r*untuk penilaian Pemda) Perencanaan KinerF Pengukuran Kine4a Pelaporan &neria Nil.t Aluft.drrn xir4a KrlterlaSub-Komponen (omponan aoa 9 9 5 lo lo 15 25 roo Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan, LKE kemudian dianalisis, dan digunakan se$agai bahan dasar dalam menyusun I-a.poran Hasil Evaluasi (LHE). Variabel dalam LKE AKIP dapat dipetakan sebagai berikut:
1.Dokumen Perencanaan Kine{a telah diformalkan.
2.Dokumen Perencanaan Kineg'a telah dipublikasikan tepat waktu.
3.Dokumen Perencanaan Kine{a telah menggambarkan Kebutuhan atas Kinery'a sebenarnya yang perlu dicapai. . Kualitas Rumusan Hasil (Tujuan/Sasaran) telah jelas menggambarkan kondisi kine{a yang akan dicapai. . Ukuran Keberhasilan (Indikator Kinefa) telah memenuhi kriteria SMART. . Indikator Kinerja Utama (lKU telah menggambarkan kondisi Kinerja Utama yang harus dicapai, tertuang secara berkelanjutan(sustainable tidak sering diganti dalam I periode Perencanaan Strategis). . Target yang ditetapkan dalam Perencanaan Kine{a dapat dicapai (achievable), menantang, dan realistis. . Setiap Dokumen Perencanaan Kineq'a menggambarkan hubungan yang berkesinambungan, serta selaras antara Kondisi/Hasil yang akan dicapai disetiap level jabatan (Cascading). . Perencanaan kineq'a dapat memberikan informasi tentang hubungan Kine{a, strategi, kebijakan, bahkan aktivitas antar bidang/dengan tugas dan fungsi lain yang berkaitan (Crossanttirq ).
10.Setiap pegawai merumuskan dan menetapkan Perencanaan Kinery'a. penyelarasan (cascading) disetiap level secara logis, serta memperhatikan kineg'a bidang lain (crosscuffing)
1.Anggaran yang ditetapkan telah mengacu pada Kinerja yang ingin dicapai
2.Alrtivitas yang dilaksanakan telah mendukung Kine{a yang ingin dicapai.
3.Target yang ditetapkan dalam Perencanaan Kineda telah dicapai dengan baik, atau setidaknya masih on tle right trock.
4.Rencana aksi kineda dapat beq'alan dinamis karena capaian kinerja selalu dipantau secara berkala. Terdapat perbaikan/penyempumaan Dokumen Perencanaan Kineq'a yang ditetapkan dari hasil analisis perbaikan kinerja sebelumnya. Terdapat perbaikan/penyempurnaan Dokumen Perencanaan Kinerja dalam mewujudkan kondisi/hasil yang lebih baik. Setiap unit/satuan kerja memahami dan peduli, serta berkomitmen dalam mencapai kine{a yang telah direncanakan. Setiap Pegawai memahami dan peduli, serta berkomitmen dalam mencapai kine{a yang telah direncanakan. 5 6 a 3.Perencanaan Kinerja telah dimanfaatkan untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan 18- Terdapat pedoman teknis pengukuran kineq'a dan pengumpulan data kine{a. Terdapat Definiss Operasional yang jelas atas kinerja dan cara mengukur indicator kine{a. Terdapat mekanisme yang jelas terhadap pengumpulan data kinery'a yang dapat diandalkan. 1l. Pengukuran Kine{a telah dilakukan
1.Pengukuran Kinerja
2.Pengr.rkuran Kine{a telah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan Kineda secara Efektif dan Elisien dan telah dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan Pimpinan selalu terlibat sebagai pengambil keputusan (Decision Maker) dalam mengukur capaian kineq'a. Data kinerja yang dikumpulkan telah relevan untuk mengukur capaian kinef a yang diharapkan. Data kinerja yang dikumpulkan telah mendukung capaian kine{a yang diharapkan. . Pengukuran kinerja telah dilakukan secara berkala. . Setiap level organisasi melakukan pemantauan atas pengukuran capaian kine{a unit dibawahnya secara be{enjang. . Pengumpulan data kinerja telah memanfaatkan Teknologi Informasi (Aplikasi). . Pengukuran capaian kinerja telah memanfaatkan Teknologi Informasi (Aplikasi). 1
1.Pengukuran Kinery'a telah menjadi dasar dalam penyesuaian (pemberian tunjangan/pengurangan tunjangan kinerja/penghasilan)
2.Pengukuran Kinerja telah menjadi dasar dalam penempatan/ penghapusan Jabatan baik struktural maupun fungsional.
p.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian (Refocusing) Organisasi.
4.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian Strategi dalam mencapai kine{a.
5.Pengukuran kine{a telah mempengaruhi penyesuaian Kebijakan dalam mencapai kinerja.
p.Pengukuran kinerja telah mempengaruhi penyesuaian Aktivitas dalam mencapai kine{a. [. Pengukuran kinerja telah I mempengaruhi penyesuaian Anggaran I aaam mencapai kinerja.
3.Pengukuran Kinerja telah dijadikan dasar dalam pemberian Reward dan Punishment, serta penyesuaian strategi dalam mencapai kine{a yang efektif dan efisien 19- 3.Pelaporan Kine{a
8.Terdapat efisiensi atas pengguna€rn anggaran dalam mencapai kine{a.
9.Setiap unit/ satuan kerja memahami dan peduli atas hasil pengukuran kine4'a. lO.Setiap pegawai memahami dan peduli atas hasil pengukuran kine{a. I . Terdapat Dokumen La.poran yang menggambarkan Kinerja
2.Dokumen l,aporan Kinerja telah memenuhi Standar menggambarkan Kualitas atas Pencapaian Kinerja, informasi keberhasilan/ kegagalan kinerja serta upaya perbaikan/ penyempurnaan nya
1.Dokumen Laporan Kineda telah disusun.
2.Dokumen l,aporan Kine{a telah disusun secara berkala;
3.Dokumen Laporan Kine{a telah diformalkan.
4.Dokumen Laporan Kinerja telah direviu.
5.Dokumen Laporan Kineq'a telah dipublikasikan.
6.Dokumen Laporan Kinerja telah disampaikan tepat waktu.
l.Dokumen t aporan Kine{a disusun secara berkualitas sesuai dengan standar.
2.Dokumen Laporan Kine{a telah mengungkap seluruh informasi tentang pencapaian kine{a.
3.Dokumen l,aporan Kinerja telah menginfokan perbandingan realisasi kinerja dengan target tahunan.
4.Dokumen la.poran Kine{a telah menginfokan perbandingan realisasi kinerja dengan target jangka menengah.
5.Dokumen Laporan Kine{a telah menginfokan perbandingan realisasi kinerja dengan realisasi kine{a tahun- tahun sebelumnya.
6.Dokumen Laporan Kine{a telah menginfokan perbandingan realisasi kineq'a dengan realiasi kinerja dilevel nasional / internasional (Benchmark Kinerja).
7.Dokumen laporan Kinela telah menginfokan kualitas atas capaian kineq'a beserta upaya nyata dan/ atau hambatannya.
8.Dokumen Laporan Kine4'a telah menginfokan efisiensi atas penggunaan sumber daya dalam mencapai kine{a.
9.Dokumen Laporan Kineq'a telah menginfokan upaya perbaikan dan penyempurnEran kinerja kedepal (Rekomendasi perbaikan kinef a). 20-
3.Pelaporan Kine{a telah memberikan dampak yang besar dalam penyesuaian strategi/kebijakan dalam mencapai kinerja berikutnya
1.Informasi dalam laporan kine{a selalu menjadi perhatianutama pimpinan (Bertanggung Jawab).
2.Penyajianinformasi dalam laporan kinerja menjadi kepedulian seluruh pegawai.
3.Informasi dalam laporan kineqja berkala telah digunakan dalam penyesuaian aktivitas untuk mencapai kinefa.
4.Informasi dalam laporan kinery'a berkala telah digunakan dalam penyesuaian penggunaan anggarEln untuk mencapai kine{a.
5.Informasi dalam laporan kineda telah digunakan dalam evaluasi pencapaian keberhasilan kineda.
6.Informasi dalam laporan kine{a telah digunakan dalam penyesuaian perenczrnuran kineda yang akan dihadapi berikutnya.
7.Informasi dalam laporan kinerja selalu mempengaruhi perubahan budaya kine{a organisasi.
4.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal
1.Evaluasi Akuntabilitas Kine{a Internal telah dilaksanakan
1.Terdapat pedoman teknis AKIP Interna].
2.Evaluasi AKIP Intemal dilaksanakan pada seluruh ke{a/ perangkat daerah.
3.Evaluasi AKIP Intemal dilaksanakan secara berjenjang. Evaluasi telah telah unit
2.Evaluasi Akuntabilitas Kine{a Internal telah dilaksanakan secara berkualitas dengan Sumber Daya yang memadai
1.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan sesuai standar.
2.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan oleh SDM yang memadai.
3.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan dengan pendalaman yang memadai.
4.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan pada seluruh unit kerja/ perangkat daerah.
5.Evaluasi AKIP Internal telah dilaksanakan menggunakan Teknologi Informasi (Aplikasi).
l.Seluruh rekomendasi atas hasil evaluasi AKIP internal telah ditindallanjuti.
2.Telah te{adi peningkatan implementasi SAKIP dengan melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi AKIP internal.
3.Implementasi SAKIP telah meningkat karena evaluasi Akuntabilitas Kine{a Internal sehingga memberikan 2 Evaluator AKIP Pelaksana evaluasi AKIP adalah evaluator pada Inspelrtorat Provinsi Lampung atau tim yang ditunjuk melalui Surat Tugas Inspektur Provinsi l.ampung untuk melaksanakan evaluasi AKIP. Tim Evaluator AKIP setidaknya terdiri dari Penanggung Jawab, Supervisor (Koordinator Pengawasan), Pengendali Teknis, Ketua Tim, dan Anggota Tim yang akan membagi tugas melaksanakan evaluasi AKIP dengan mengisi LKE dan Menyusun LHE, serta menyampaikannya kepada pihak yang dievaluasi (Evaluatan). Setiap kriteria yang dinilai pada LKE ini membutuhkan "Professional Judgements' dari evaluator karena terkait dengan penilaian kuditatif. LKE disusun dengan maksud sebagai kertas kerja evaluator dalam melakukan pengumpulan, penilaian, analisis, serta penyimpulan data dan informasi. Evaluatan AKIP Evaluatan AKIP terdiri dari : Perangkat Daerah di Wilayah Provinsi Lampung. Perangkat Daerah yang diuji petik (sampling) untuk dievaluasi disesuaikan dengan kebutuhan minimum dalam pencapaian predikat AKIP, sebagai berikut:
a.Target predikat C dan D, tidak perlu penilaian sampling unit keda karena fokus perbaikan adalah pada level 'Pusat";
b.Target predikat CC perlu sampling unit keg'a yang ada pada "Klaster Utama" dengan jumlah sampling minimal 3 unit kerja;
c.Target predikat B selain perlu sampling unit kerja yang ada pada "Klaster Utama" dengan jumlah sampling minimal 3 unit kerja, juga perlu sampling unit keq'a yang ada pada uKlaster Pendukung" dengan jumlah sampling minimal 3 unit kerja, dan rata-rata sampling unit ke{a pada "Klaster Utama" harus minimal "Baik" (Rata-rata B);
d.Target predikat BB selain perlu sampling unit ke{a yang ada pada uKlaster Utama" dan 'Klaster Pendukung" dengan jumlah sampling masing-masing minimal 3 unit kerja, juga perlu sampling unit kerja yang ada pada "Klaster Tambahan" dengan jumlah sampling minimal 3 unit kerja, dan nilai rata- rata sampling unit kerja pada "Klaster Utama" harus minimal "Sangat Baik' (Rata-rata BB);
e.Target A selain perlu sampling unit kerja yang ada pada seluruh klaster unit kerja, dengan jumlah sampling masing-masing minimal 3 unit ke{a, nilai rata-rata sampling unit ke{a pada "Klaster Utama' harus minimal "Memuaskan" (Rata-rata A) dan nilai rata-rata sampling unit kerja pada "Klaster Pendukung" harus minimal "Sangat Baik" (Rata-rata BB); dan
f.Target predikat AA selain perlu sampling unit kerja yang ada pada seluruh klaster unit keg'a, dengan jumlah sampling masing- masing minimal 3 unit kerja, nilai rata-rata sampling unit kerja pada seluruh klaster harus minimal'Memuaskan" (Rata-rata A). 3 kesan yang nyata (dampak) dalam efektifrtas dan efisiensi Kine{a
3.Hasil Evaluasi AKIP Internal telah dimanfaatl<an untuk perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kine{a.
4.Hasil dari Evaluasi AKIP Internal telah dimanfaatkan dalam mendukung efektifi tas danelisiensi kine{a.
5.Telah te{adi perbaikan dan peningkatan kine{a dengan memanfaatkan hasil evaluasi AKIP internal. Berikut daftar klaster untuk sampling unit kerja dalam evaluasi AKIP pada Pemerintah Daerah: 1) Perencanaan Pembangunan Daerah 2l 3) 4l s) Pengawasan Internal Pendidikan Kesehatan Pekerjaan umum dan penataan ruang Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Ketentraman, ketertiban, dan perlindungan Masyarakat Sosial Pertanian (Pilihan) Kelautan dan Perikanan (Pilihan) Perindustrian (Pilihan) Pariwisata (Pilihan)Perdagangan 6) 7l 8) e) l0) 11) t2l
4.Pengisian LKE AKIP Penilaian dilakukan pada sub-komponen evaluasi AKIP, dan setiap sub- komponen dinilai berdasarkan pemenuhan kualitas dari kriteria. Sub-komponen akan dinilai dengan pilihan jawaban AAIAIBBIBICCIC/DlD. Kondisi atau gambaran kriteria sesuai dengan gradasi nilai sebagaimana Lampiran 2 Peraturan Gubemur ini. Setiap sub-komponen kriteria yang telah diberikan nilai dalam pemenuhan kriteria harus dilengkapi dengan catatan berupa keterangan beserta bukti daftar dokumen yang mendukung dan relevan. Nilai pada sub-komponen yang telah terisi akan terakumulasi sehingga diperoleh nilai total (hasil akhir) di setiap komponen. l) Komunikasi dan informatika 2) Statistik 3) Persandian 4) Kearsipan 5) Kesekretariatan 6) Kepegawaian 7) Keuangan 8) Aset (Barang Milik Negara/Daerah) 9) RumahSakit 10) Pendidikan dan Pelatihan 11) Kecamatan 1) Tenaga Kerja 2) Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 3) Pengendalian penduduk dan keluarga berencana 4l Pangan 5) Pertanahan 6) Lingkungan hidup 7l Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil 8) Pemberdayaan masyarakat dan desa 9) Perhubungan 10) Koperasi, usaha kecil dan menengah 11) Penanaman Modal 12) Kepemudaan dan olah raga 13) Perpustakaan 14) Kebudayaan 15) Kehutanan 16) Energi dan Sumber Daya Mineral 17) Transmigrasi Pendukung TambahanUtama 23-
5.Penyimpulan Data dan Informasi setelah Pengisian LKE Nilai hasil alhir dari penjumlahan komponen-komponen memberikan gambaran tingkat AKIP, dengan kategori predikat sebagai berikut: Predikat Interpretasi AA Sangat Memuaskan (Nilai 90-100) Telah terwuju d Good Gouenun'rce Seluruh kinela dikelola dengan sangat memuaskan di seluruh unit ke{a. Telah terbentuk pemerintah yang yang dinamis, adaptif, dan efisien (Reform). Pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level individu. A Memuaskan (Nilai 80-90) Terdapat gambaran bahwa instansi pemerintah/unit ke{a dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan berorientasi hasil, karena pengukuran kine{a telah dilakukan sampai ke level eselon 4/Pengawas/ Subkoordinator. BB Sangat Balk (Nilai 70-80) Terdapat gambaran bahwa AKIP sangat baik pada 2/3 unit kerja, baik itu unit kerja utama, maupun unit ke{a pendukung. Akuntabilitas yang sangat baik ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja, memiliki system manqjemen kine{a yang andal dan berbasis teknologi informasi, serta pengukuran kine{a telah dilakukan sampai ke level eselon 3/koordinator. B Baik (Nilai 60-70) Terdapat gambaran bahwa AKIP sudah baik pada 1/3 unit keda, khususnya pada unit kerja utama. Terlihat masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kefa, serta komitmen dalam manajemen kinerja. Pengukuran kineq'a baru dilaksanakansampai dengan level eselon 2/unit keda. cc Cukup (Memadal) (Nilai s0-60) Terdapat gambaran bahwa AKIP cukup baik. Namun demikian, masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya akuntabilitas kinerja pada unit ke{a. c Kuraag (Nilai 30-s0) Sistem dal tatanan dalam AKIP kurang dapat diandalkan. Belum terimplementasi system manajemen kine{a sehingga masih perlu banyak perbaikan mendasar di level pusat. D Kurang (Nilai O-30) Sistem dan tatanan dalam AKIP sama sekali tidak dapat diandalkan. Sama sekali belum terdapat penerapan manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan / perubahan yang sifatnya sangat mendasar, khususnya dalam implementasi SAKIP. '24-
6.Pemantauan Berkelanj utan Untuk menjaga obyektivitas dalam penilaian, perlu dilakukan reviu secara berjenjang atas proses dan hasil evaluasi dari tim evaluator dengan pengaturan sebagai berikut:
a.Reuiu tingkat 1 dilakukan di masing-masing tim/evaluator oleh Koordinator Pengawasan (Supervisor)/ Pengendali Mutu.
b.Reuiu tingkat 2 dilakukan dalam bentuk ekspose atau forum panel seluruh tim/evaluator, terutama untuk menentukan standarisasi nilai dan penetapan kategori hasil evaluasi. BABV PELIIPORAIY DAIII PEIIIGKOMUI{IKASILAII HASIIL EVALUASI AKIP Setiap surat tugas yang diterbikan untuk pelaksanaan evaluasi AKIP harus menghasilkan l.embar Kerja Evaluasi (LKE) dan la.poran Hasil Evaluasi (LHE). LHE AKIP disusun berdasarkan berbagai hasil pengumpulan data dan fakta serta analisis yang telah didokumentasikan dalam LKE. LKE tersebut berisi fakta dan data yang dianggap relevan dan berarti untuk perumusan temuan permasalahan serta saran dan rekomendasi perbaikan peningkatan AKIP. Data dan deskripsi fakta ini ditulis kemudian di analisis (pemilahan, pembandingan, pengukuran, dan penyusunan argumentasi) sampai pada simpulannya dalam LHE. Pada instansi pemerintah/unit kerja yang sudah pemah dievaluasi, pelaporan hasil evaluasi diharapkan menyajikan informasi tindak lanjut dari rekomendasi tahun sebelumnya, sehingga diperoleh data yang dapat diperbandingkan dan dapat diketahui perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan. LHE AKIP pada Unit Kerja yang dievaluasi oleh evaluator kementerian/ lembaga/pemerintah daerah, disampaikan kepada pimpinan unit keda yang dievaluasi dengan tembusan kepada menteri / pimpinan lembaga /kepala daerah yang bersangkutan. Ikhtisar keseluruhan dari LHE tersebut kemudian disampaikan kepada Kementeriar PANRB. Format LHE, selain bentuk surat (short-form), juga dapat berbentuk bab yang dikenal dengan bentuk penyajian yang panjang (long-form). Secara garis besar, penyusunan LHE AKIP dapat disampaikan seperti berikut:
1.Pendahuluan
a.Dasar Hukum Evaluasi
b.L,atar Belakang Evaluasi
c.Tujuan Evaluasi
d.Ruang Lingkup Evaluasi
e.Metodologi Evaluasi
f.Gambaran Umum Instansi Pemerintah / Unit Kefa
g.Garnbaran Umum Implementasi SAKIP Instansi Pemerinta,h / Unit Kerja
h.Tindak l,anjut Hasil Evaluasi Tahun Sebelumnya (fika periode sebelumnya dievaluasi)
2.Gambaran Hasil Evaluasi
a.Kondisi, Berupa gambaran baik maupun catatan kekurangan tentang kondisi sebelum, sesudah, serta dampak keberhasilan pada: 1) Evaluasi atas Perencanaan Kinerja 2) Evaluasi atas Pengukuran Kinery'a 3) Evaluasi atas Pelaporan Kinerja 4) Evaluasi atas Evaluaei Akunta.bilitas Kinerja Internal 5) Evaluasi atas Capaian Kine{a
b.Rekomendasi atas catatan kekurangan untuk perbaikan
3.Penutupan
a.Simpulan
b.Dorongan terhadap implementasi SAKIP yang lebih baik. Format La.poran Hasil Evaluasi (LHE) sebagaimana Lampiran 3 Peraturan Gubernur ini. Pada akhirnya keberhasilan pelaksanaan evaluasi AKIP diharapkan dapat mewujudkan tujuan dari implementasi SAKIP itu sendiri, yaitu meningkatnya kinerja instansi pemerintah / unit kerja serta meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah/ unit ke{a terhadap kine{anya. GT'BERNUR LAMPI'NG, ARINAL DJUNNDI 25
3.Penutupan
a.Simpulan
b.Dorongan terhadap implementasi SAKIP yang lebih baik. Format l,aporan Hasil Evaluasi (LHE) sebagaimsla L^ampiran 3 Peraturan Gubernur ini. Pada akhirnya keberhasilan pelaksanaan evaluasi AKIP diharapkan dapat mewujudkan tujuan dari implementasi SAKIP itu sendiri, yaitu meningkatnya kinerja instansi pemerintah/unit ke{a serta meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah/unit ke{a terhadap kine{anya. GUBERI{UR LAMPUNG, ttd ARIITAL DJUNAIDI aslinya HUXI'U, bina Utame Muda nrP. 1965G)O5 199103 1004 PETUII.'UIi PEITGISIAN A. PetuaJuh Penglrlan LIIE AXIP Pengisian Template lembar Kerja Evaluasi (LKE) AKIP dimulai dari:
1.Pengisian sheet Evaluator
2.Pengisian penilaian instrumen LKE Perangkat Daerah sesuai cluster : Utama (U)/Pendukung (P)/Tambahan (T) yaitu pada sheet U1/P1/T1 dengan mencantumkan narna Perangkat Daerah
3.Penilaian dilakukan pada sub-komponen evaluasi AKIP, dan setiap sub- komponen dinilai berdasarkan pemenuhan kualitas dari kriteria (sebagai probing). Sub-komponen akan dinilai dengan pilihan jawaban AAI AIBBIBICCIC/D/E, jika kondisi atau gambaran l<riteria sesuai dengan gladasi nilai sebagai berikut:
a.Pemenuhan/ Keberadaan : AA (Bobot nilai 100) pika seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan ftelah dipertahankan dalam setidaknya 5 tahun herakhir. I A (Bobot nilai 90) pika seluruh kriteria telah terpenuhi (100%) dan ftelah dipertahankan dalam setidalmya 1 tahun herakhir. I BB (Bobot nilai 80) [-l-t<i tualitas seluruh kriteria telah terpenuhi l(tOOx) sesuai dengan mandat kebijakan lnasional. I B (Bobot nilai 70) [fiU kualitas sebagian lterpenuhi (>7 5o/o - 100%). I besar kriteria telah CC (Bobot nilai 60) besar kriteria telahf.lita kualitas sebagian ]terpenuhi (>5Oo/o - 7 5o/ol. C (Bobot nilai 50) [riu [..n"., kualitas sebagian kecil kriteria telah uhi (>257o - 50P/o). D (Bobot nilai 30) pita kriteria penilaian akuntabilitas kineq'a telah fnuhi dipenuhi (>Oa/o- 25o/ol. I E (Bobot nilai 0) lrika sarna fpemenuhan L. |Ione{a. sekali tidak ada kriteria penilaian upaya dalam akuntabilitas LAJ}IPIRAN II : PERATTIRAN GUBERNUR LAMPUITG NOMOR : 39 TAIIUN 2o22 TANGGAL: 19 - 12 - 2o22
c.Implementasi / Pemanfaatan : ika sama sekali tidak ada upaya dalam enuhan kriteria penilaian AA (Bobot nilai 100) Uita kualitas seluruh kriteria telah [terpenuhi (l OOo/.) dan terdapat upaya [novatif serta layak menjadi percontohan lsecara nasional. A (Bobot nilai 90) Jika kualitas seluruh kriteria telah terpenuhi (1000/") dan terdapat beberapa upaya yang bisa dihargai dari pemenuhan kriteria tersebut. BB (Bobot nilai 8O) Uita kualitas seluruh kriteria telah [terpenuhi (100%) sesuai dengan mandat p<ebiiakan nasional. B (Bobot nilai 70) kualitas seb"gian besar kriteria terpenuhi (>7 5o/o- I OU/ol. Uika Ielah I CC (Bobot nilai 60) pika kualitas sebagian besar kriteria [telah terpen uhi (> 5ooh-7 sohl. C (Bobot nilai 50) kualitas sebagian kecil kriteria terpenu hi (> 2 5o/o- SE/ol . pi*a itelah D (Bobot nilai 30) akuntabilitas dipenuhi pita kriteria penilaian [<ine{a telah mulai l7et"-zs,t"l. E (Bobot nilai 0) pika sama sekali tidak ada upaya dalam fpemenuhan kriteria penilaian lakuntabilitas kine{a. ika kualitas seluruh kriteria telah ovatif serta layak menjadi percontohan AA (Bobot nilai 100) uhi (1007d dan terdapat upaya cara nasional. ika kualitas seluruh kriteria telah paya yang bisa dihargai dari A (Bobot nilai 90) uhi (100%) dan terdapat beberapa menuhan kriteria tersebut. f.l it<a kualitas seluruh kriteria telah Iterpenuhi (lO0%) sesuai dengan mandat p<ebijakan nasional. BB (Bobot nilai 80) Uita Iterarr kualitas sebagian besar kriteria terpenuhi (>7 5o/o - l0Oo/ol. B (Bobot nilai 70) f.t ika tcualitas sebagian besar kriteria [ehh terpenuhi (>50% - 7 5o/ol. CC (Bobot nilai 60) [ita t<uatitas sebagian kecil ftelah terpenuhi (>25o/o - 5oo/o) kriteriaC (Bobot nilai 50) ffiU kriteria penilaian akuntabilitas lkinerja telah mulai dipenuhi (>Oo/o - Ps"t"l. D (Bobot nilai 30) (Bobot nilai 0) ta
b.Kualitas:
4.Setiap sub-komponen kriteria yang telah diberikan nilai dalam pemenuhan kriteria harus dilengkapi dengan catatan berupa keterangan beserta bukti daftar dokumen yang mendukung dan relevan. Nilai pada sub-komponen yang telah terisi akan terakumulasi sehingga diperoleh nilai total (hasil akhir) di setiap komponen.
5.Catatan Hasil Evaluasi AKIP pada Perangkat Daerah dituangkan ke dalam format CHE sebagai berikut: 301 Perencanaan Kinerja 2 Pengukuran Kineria 30 3 Pelaporan Kineria 15 + Evaluasi Akuntabilitas Kinefla Internal 25 Nilai Akuntabilitas Kineria Predikat (AA/A/BBIB/cc/c/D) Predikat (AA/A/BB/B/cc/c/D) 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5 NO Komponen/Sub Komponen/Kriteria Bobot {vo) Nilai Akuntabilitas Kinerja Tahun sebelumnya [n-1] Tahun n NO CATATAN NO REKOMENDASI F E o E D al F x t{ E o p E 0c F D tr D o D F -.1 a 3 I l q 3 -.1 a l 3 i I 3 l !- r! :i 1 i 1 : { E 33 ag i E r ll i*3rl q !! I r; L9 i€ ri rE---! t i [= B3{i sA ' i g"IHs Ie- 1r EEE E ; rE = 5:3 B 3ri1 ! i:- dg o_; ,i I ; = e. G 5 El -l xl R g r ! o - 2 3 ; 3 g 3 ia 8 ! 6 I i- 4 t 9 3 9 -.1 q P, R 3 f o 3 - 5 3 3 E 4 I o_ s c. .rl al ;l +t l E l - s g I o_ 6 6 ! a t - 3 J g a 3 a !E 9. L 3 9. B 3 g 3 9 { p 3 f 3 i E 3. 3 I r i 9 I 4 z 7. 9. e q e. e e _ t !. s t t q L 6 o q a 3 3 l + E 5 I !. 3 ; l o., a. - g Q !. ; o., 9. o j. - c a 3. c 3 c c 3 I I + e 5 s 3 a a - g E I 6 ; !. 3 q 6 e € $ L .t. e 6', E a cl FI ;l ll 9l :t ql 6l il :l ql l - -1 9. 4 ) a --t s. q 6 s l 3 ! ! E - 3 c o \ 3 q I - s. E 3 l i 5 a x . 6 o - f a ol d1 3 5 d l = a :t ? 3 - --i a l a l - 3 !! d -.1 q 1 3 E. + l ! d E - il :l 3l ;l ; 6 ; = I 3 5 I 5 : -.1 in' - f 9 3 ! { 3' 3 3. E -g I f it f I g 3 4 c a 3 3 L = I t 3 p. 3 3 9. a L { =d o fr o_ 3 t o s. l 3 3 3 a 3. i, 8 3 f tsii e ii d== 9;i -!E drI ! a6 9a l; 1s aa -9. !E =: ir ts: siI d:E .aEE cei !E 'E99 3a gE eg =.,rE 3i $, 5! ir 5! 'E =a8l *FEI r . !t I iil i i3l I€i it* :a! E39 ,=a : {i -!! 3! I iE I -.t P 3 o , I z u 3 3 t 5 d 3 I 9I 3 P, 3 -. 9_ 3 f 3 9 9 e E. :t p - q q 3 3 9. e t l o_ 9- q p. 3 s i6 d 8 I - s { n .? o_ ol xl =lrl dl -t rl i q !t s l 8 9. E_ o_ l 3 o f B ^3. E f d I ; f r d 3 3 I - o l I 3 9- l -' I 6 - f o 3 5 - 3 9. + L \, 6- 9- 9. s c a @ 3 a 2. s o - a t 3 9. I s 9. zt o_ 6 9. { 6 # & q. f o l B - a rq. 6 f e p. 1. a 3 a 3 !t 3 3 - a a 3 e_ j l q r a 3 o 3 a L € g 9. 3 o 3 I 9. 3 I 3 q o 3 A g 3 - e 3 3 3. q I e- 3 3 9. - 3 l c 3 3 3 6 dg =r Ex 6; -i0 8! -o lo cE l q g a 1 g 3 a q 3 e. I 3 3 9. I - -. t IE z t 9 6' o a i a l I ! l - x d z t E l I I - ! : ! g 8 r I I I I a e a d f I 6 3 l iig 3:i r,B =:t:816 e.I iii i:t 3t I 5rg tsii *! !a 2- 6E :; s= a1 3g 3! :l !> EE 3r T5 s* E= <t ,, t 3 a t L c - e C - z , = , z ?3 ii i! 3. a3 IR 5r =- g3 3r -! 83 Et =3 ir ;t 5;. a2 ei t4 3 t 3 I 3 --{ a- 2. x a E 3 :t g I r. g I af a3 ,5 t a g t x 3 * t a l , - e e , : 5 3 I e i , I -- 5! g- i? .t -!. +r a s I 5 f. a a q I . r e 3 a 7 : 1 t -. a- 1g iB =3 xl it a' .a iZ E I 1 I , e - J, I 3 6 I
l.:l 3 o_ c 3 t 3 I 3d i; !B i a - 6- r f E ? 5 8 e t 5 E5 -ce -E 39 :a E- ca - i. s I t - :t r 5 t 3 3a Pd g. - f 3 * - - s - 3 ! -' e t e I 3 3 - a 3 3 I 3 1 : E E E o : t =o o d E' EI fr z c f, F D = ,t d z o N z F U c. e z U o 6 9 5 l { n f 5 1 6 z l q E ; d i a 3. t l s g i nil IE Al =8Etlfct Rl@l l:il iE = iii 5 f E- a -f El: ri 3i 5E s:' 3S *9 s; 51 3x ri oE .<E ft !s q g t E ; q = 2 - z .?E !E i.! 34 :: :B 3r 5= q: Eg :3 E: =E ir ns r;. a9 3 3 3 t E -{l , lalq rl rll S -sl - -' 3 3 I r. I ! 9l ; - g I 9- 0 l 3 3 5 I I a rl ql Pl 9rl ql >t 1 f 6 = * a L ? R 1 -l 9- g - it 3 9. I f L I q 9. q a 3 q 1 g l e 9- : 1 l I a s. A 3 0 o- 6. 3 9- I - o_ l 3 g q I. ml 5t ;t Ll l l =q 9. o = f f L 3 ;t al r.l a j !u 8 n d : 3 3 q o 9. ; 3 c n - E g 9. 3 a. - p. l !l 3 1 !l 3 - 9. T 9. ! 9.. P. 3 - g g 6 D- l i 3 L - t a l ; d l - r It It g 3 I I 5 ? Q 3 q d L a 2 3 - B l c e t 9. 9 3 I { =a =iI c F 'oo <, o o o o o rO o o t E' a o E o E' tr, N z I F =\, 4 5' E n z F U Cr q z U 3 3 1 o FORIIIAT LAPORAN HASIL E\IALUASI (LHE) AI<IP L.AMPIRAN III : PERATURAN GUBER"ITUR L/IUPUI{G I{OMOR : 39 TAHT II 2022 TAI|(X}AL: 19 - 12 - 2o22 PEMERINTAH PROVII{SI LAMPUNG I NS PEKTO RAT Jln. Dr. Susilo No.42 Telp. (0721) 252332,253729,252960, (FAX) 2s489s BANDARLAMPUNG - 35213 Wllayah Nomor Tanggal Satuan KerJa Provinsi Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2O......
1.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2Ol4 tentang Sistem Akuntabilitas Kine{a Instansi Pemerintah (SAKIP);
2.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2O2l tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinefa Instansi Pemerintah;
3.Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2O2l tentang Pelaporan Kine{a Pemerintah Daerah;
4.Surat Perintah Tugas Inspektur Provinsi Lampung Nomor : 7 Oo I ......... / SPT / tv .O 1 / ...... I 20.... tanggal B. Latar Belalia-g Evalrranl Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Sistem Akuntabilitas Kine{a Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktifitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kineq'a pada pemerintah, dalam rangka pertanggungiawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. LAPORAN HASIL E1IALUASI AITT'NTABILITAS KINER.'A II{STANSI PEMERINTAH : INSPEKTTIR PEMBANTU WILAYAH .... : 7oo /........ /w.o1 1...... 120...... : Badan/Dlnas/Biro Lampung 5r'.t Oleh karena itu, untuk mengetahui sejauh mana implementasi SAKIP dilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, maka perlu dilakukan evaluasi AKIP atau evaluasi atas implementasi SAKIP. Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Badan/Dinas/Biro Provinsi Lampung Tahun Anggaran 20...... dilaksanakan mulai tanggal ...... sampai dengan C. TuJuan Erraluast Secara khusus, tujuan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) adalah untuk :
1.Memperoleh informasi mengenai implementasi SAKIP;
2.Menilai tingkat implementasi SAKIP;
3.Menilai tingkat akuntabilitas kine{a;
4.Memberilcan saran perbaikan untuk peningkatan AKIB dan
5.Memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya D.Ruaag Ltagkrrp Ewalrrasi Ruang lingkup Evaluasi adalah penelaahan informasi Akuntabilitas Kine{a Instansi Pemerintah dalam (AKrP) TahunBadan/Dinas/Biro Provinsi l,ampung Anggaran 2O...., yaitu:
1.Penilaian kualitas perencanaan kinefa yang selaras yang akan dicapai untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan;
2.Penilaian pengukuran kineq'a be{enjang dan berkelanjutan yang telah menjadi kebutuhan dalam penyesuaian strategi dalam mencapai kine{a;
3.Penilaian pelaporan kinerja yang menggambarkan kualitas atas pencapaian kinerja, baik keberhasilan / kegagalan kinerja serta upaya perbaikan/penyempurnaannya yang memberikan dampak besar dalam penyesuaian strategi/kebijakan dalam mencapai kine{a berikutnya; dan
4.Penilaian evaluasi akuntabilitas kine{a internal yang memberikan kesan nyata (darnpak) dalam peningkatan implementasi SAKIP untuk efektifitas dan efisiensi kinerja; E. Metodologi Evaluasi Metodologi yang digunakan dalam pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) adalah kombinasi dari metodologi kualitatif dan kuantitatif dengan memperlimbangkan segr kepraktisan dan kegunaan (kemanfaatan) melalui beberapa teknik evaluasi,antara lain:
l.Pengumpulan data dan informasi;
2.Studi dokumentasi;
3.Komunikasi melalui tanya jawab sederhana;
4.Verifikasi data; dan
5.Pengolahan data. F. Gaabarar Uarrn Pcraagtat Daerah
1.Dasar Pembentukan Perangkat Daerah
a.Perda
b.Pergub Ringkasan Renstra Perangkat Daerah Periode ..... s/d Ringkasan RENJA Perangkat daerah Tahun ............. Indikator Kine{a Utama (IKU) Perangkat Daerah G. Gambaraa llmrrm Implemeretasi SAICIP Peraagkat Daerah Evaluasi atas Perencanaan Kineq'a, Pengukuran Kineq'a, Pelaporan Kine{a, dan Evaluasi Akuntabilitas Kine{a Internal pada Badan/Dinas/Biro Provinsi l,ampung Tahun 20........ telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. II.TlndaL LanJut Hasll Ewaluasl Tahua Sebehrmnya $tka pertode gebelumnya dlevaluasil Dari hasil Evaluasi Akuntabilitas Kine{a Instansi Pemerintah (AI<IP) Badan/Dinas/Biro ..... Provinsi Lampung Tahun 20...., masih terdapat/tidak terdapat') temuan/rekomendasi atas evaluasi AKIP Tahun 20...... yang belum ditindaklanjuti, yaitu: 2 3 4
c.dst Keterangan : ') = isi paragraf tergantung Tindaklanjut yang dilakukan, pilih salah satu. a. b.
1.Evaluasi atas Perencanaan Kinerja Hasil evaluasi atas komponen Perencanaan Kinerja secara keseluruhan memperoleh nilai sebesar ........ dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 3O,OO. Tingkat akuntabilitas tersebut menunjukkan masih terdapat kel,emahan dalam komponen tersebut, yang ditandai dari pencapaian nilai pada sub komponen, sebagai berikut:
a.Dokumen Perencanaan kine{a telah tersedia; Dari hasil evaluasi atas sub komponen Dokumen Perencanaan kinerja telah tersedia, diperoleh nilai sebesar ..., dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 610O yang ditunjukkan oleh tersedianya dokumen ........ Namun masih terdapat kelemahan, yang ditandai dari (lihat LKE 1a).
b.Dokumen Perencanaan kinerja telah memenuhi standar yang baik, yaitu untuk mencapai hasil, dengan ukuran kinerja yang SMART, menggunakan penyelarasan (cascading) disetiap level secara logis, serta memperhatikan kineda bidang lain (crosscrlffing) ; Dari hasil evaluasi atas sub komponen Dokumen Perencanaan kineg'a telah memenuhi standar yang baik, diperoleh nilai sebesar ,..,,. dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 9,OO yang ditunjukkan oleh: r) .... 2| .... 3) .... Namun masih terdapat kelemahan, yang ditandai dari (lihat LKE 1b).
c.Perencanaan Kine{a telah dimanfaatkan untuk mewujudkan hasil yang berkesinambungan Dari hasil evaluasi atas sub komponen tersebut diatas, diperoleh nilai sebesar ....... dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 15,OO yang ditunjukkan oleh : 1) ... . 2).... 3) .... Namun masih terdapat kelemahan, yang ditandai dari (lihat LKE lc).
2.Evaluasi atas Pengukuran Kinerja Hasil evaluasi atas komponen Pengukuran Kineqja secara keseluruhan memperoleh nilai sebesar dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 3O,OO. Tingkat akuntabilitas tersebut menunjukkan masih terdapat kelemahan dalam komponen tersebut, yang ditandai dari pencapaian nilai pada sub komponen, sebagai berikut:
a.Pengukuran Kineq'a telah dilakukan; Dari hasil evaluasi atas sub komponen Dokumen Pengukuran Kinerja telah dilal<ukan, diperoleh nilai sebesar ....... dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 6,(X) yang ditunjukkan oleh..... Namun masih terdapat kelemahan, yang ditandai dari (lihat LKE 2a).
b.Pengukuran Kinerja telah menjadi kebutuhan dalam mewujudkan Kine4'a secara Efektif dan Efisien dan telah dilakukan secara beq'enjang dan berkelanjutan; Dari hasil evaluasi atas sub komponen tersebut diatas, diperoleh nilai sebesar ....... dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 9,(X). yang ditunjukkan oleh : 1) .... 21.... 3) .... Namun masih terdapat kelemahan, yang ditandai dari (lihat LKE 2b).
c.Pengukuran Kineq'a telah dijadikan dasar dalam pemberian Reward dan Punishment, serta penyesuaian strategi dalam mencapai kine{a yang efektif dan efisien. Dari hasil evaluasi atas sub komponen tersebut diatas, diperoleh nilai sebesar ........ dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 15,(X) yang ditunjukkan oleh: 1) .... 21.... 3) .... Namun masih terdapat kelemahan, yang ditandai dari (lihat LKE 2c) 3 Evaluasi atas Pelaporan Kinerja Hasil evaluasi atas komponen Pelaporan Kinerja secara keseluruhan memperotreh nilai sebesar dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 15,OO. Tingkat akuntabilitas tersebut menunjukkan masih terdapat kelemahan dalam komponen tersebut, yang ditandai dari pencapaian nilai pada sub komponen, sebagai berikut:
a.Terdapat Dokumen L,aporan yang menggarnbarkan Kine{a; Dari hasil evaluasi atas sub komponen tersebut diatas, diperoleh nilai sebesar ....... dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 3,(X) yang ditunjukkan oleh............. Namun masih terdapat kelemahan, yang ditandai dari (lihat LKE 3a).
b.Dokumen Laporan Kineq'a telah memenuhi Standar menggambarkan Kualitas atas Pencapaian Kinerja, informasi keberhasilan/kegagalan kinerja serta upaya perbaikan / penyempumaannya; Dari hasil evaluasi atas sub komponen tersebut diatas, diperoleh nilai sebesar ....... dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 4,5O. yang ditunjukkan oleh: 1) .... 2\ .... 3) .... Namun masih terdapat kelemahan, yang ditandai dari (lihat LKE 3b).
c.Pelaporan Kinerja telah memberikan dampak yang besar dalam penyesuaian strategi/kebijakan dalam mencapai kineq'a berikutnya. Dari hasil evaluasi atas sub komponen tersebut diatas, diperoleh nilai sebesar ........ dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 7,5O. yang ditunjukkan oleh: 1) 2l 3) Namun masih terdapat kelemahan, yang ditandai dari (lihat LKE 3c).
4.Evaluasi atas Evaluasi Akuntabilitas Kineq'a Internal Hasil evaluasi atas komponen Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Intemal secara keseluruhan memperoleh nilai sebesar ........ dari nilai maksirnd yang dapat dicapai sebesa-r 25,OO. Tingkat akuntabilitas tersebut menunjukkan masih terdapat kelemahan dalam komponen tersebut, yang ditandai dari pencapaian nilai pada sub komponen, sebagai berikut:
a.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal telah dilaksanakan; Dari hasil evaluasi atas sub komponen tersebut diatas, diperoleh nilai sebesar ......... dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 5,OO yang ditunjukkan oleh........ Namun masih terdapat kelemahan, yang ditandai dari (Iihat LKE 4a).
b.Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Intemal telah dilaksanakan secara berkualitas dengan Sumber Daya yang memadai; Dari hasil evaluasi atas sub komponen tersebut diatas, diperol,eh nilai sebesar .... dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 7,5,O. yang ditunjukkan oleh: 1) 2l 3) Namun masih terdapat kelemahan, yang ditandai dari (lihat LKE 4b)
c.Implementasi SAKIP telah meningkat karena evaluasi Akuntabilitas Kine{a Internal sehingga memberikan kesan yang nyata (dampak) dalam efel<tifitas dan efisiensi Kinerja. Dari hasil evaluasi atas sub komponen tersebut diatas, diperoleh nilai sebesar ........ dari nilai maksimal yang dapat dicapai sebesar 12,5O. yang ditunjukkan oleh: 1) 2l 3) Namun masih terdapat kelemahan, yafig ditandai dari (lihat LKE 4c). B. Rekomendasl atas catatan kekurangan untuk perbalkan
1.Evaluasi atas Perencanaan Kinerja
2.Evaluasi atas Pengukuran Kinerja a, b. c. a b c
3.Evaluasi atas Pelaporan Kine{a.
l.Evaluasi atas Perencanaan Kinerja, untuk komponen ini dengan kontribusi bobot sebesar 30 dari nilai secara keseluruhan mendapatkan nilai ........;
2.Evaluasi atas Pengukuran Kinerja. untuk komponen ini dengan kontribusi bobot sebesar 30 dari nilai secara keseluruhan mendapatkan nilai ........;
3.Evaluasi atas Pelaporan Kine{a. untuk komponen ini dengan kontribusi bobot sebesar 15 dari nilai secara keseluruhan mendapatkan nilai ....
4.Evaluasi atas Evaluasi Akuntabilitas Kine{a Internal. untuk komponen ini dengan kontribusi bobot sebesar 25 dari nilai secara keseluruhan mendapatkan nilai ........ Sehingga Evaluasi Akuntabilitas Kine{a Instansi Pemerintah Badan/Dinas lBiro ..... Provinsi Lampung Tahun 2021 secara keseluruhan mendapatkan nilai dengan predikat AAI AIBBIBICCICID dan Interpretasi "Sangat Memuaskan/ Memuaskan/Sangat Batk/Batk/Cukup/Kurang/Sangat Kurang-, yaitu (sesuaikan penjelasan interpretasi dalam LKE). B. Dorongan terhadap lmplementarl SAXIP yang leblh batk
1.Seluruh rekomendasi atas hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah agar segera ditindaklanjuti, baik terhadap peningkatan implementasi SAKIP, pemanfaatan untuk perbaikan dan peningkata.n akuntabilitas kinerja, pemanfaatan dalam mendukung efektifitas dan efisiensi kinerja; dan
2.Memenuhi data dukung (evidenel secara memadai.
4.Evaluasi atas Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal. (sesuaikan dengan temuan) a b c a b c Demikian Laporar Hasil Evaluasi AKIP Tahun Pada Badan / Dinas/ Biro Provinsi Lampung, untuk mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Ba-ndar l,ampung, INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH ..... Tim Evaluator: I 2 Pangkat 3 4. 5 Mengetahui: INSPEKTUR, Pangkat NIP 20 GI'BERITUR LAMPT'IYG, ARIITAL DJIIITAIDI Demikian La.poran Hasil Evaluasi AKIP Tahun pada Badan/Dinas/Biro Provinsi l,ampung, untuk mendapat perhatian dan ditindaklanj uti sebagaimana mestinya. Bandar l.ampung, Tim Evaluator :INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH Pangkat N 20... 1 2 3 4 5 Mengetahui: INSPEKTUR, Pangkat NIP GUBERNUR LAMPUNG, ttd ARINAL DJUI{AIDI sesuai aslinya HUKUM, MH. UteDa Muda NIP 9650905 199103 1004