2.Menyusun disain pengendalian intern tahun berjalan dengan rnernperhatikan hasil evaluasi atas berjalannya sistern pengendalian intern tahun lalu. Disain pengendalian intern atas kegiatan-kegiatan yang sarna dengan tahun sebelumnya, lebih bersifat pernuktahiran dengan rnernperhatikan adanya perubahan kondisi di tahun berjalan.
1.Bulan Januari pemantauanhasila. mempelajari pengendalian intern tahun sebelumnya antara lain:
1.Melakukan evaluasi atas berjalannya sistem WaktuNo Kegiatan yang dilakukan tah un berjalan Tabel: Kegiatan Pemantauan Tata waktu penyelenggaraan SPIP dan kegiatan pemantauan yang dilakukan setiap periode waktu, seperti disajikan dalam tabel berikut: TATAWAKTUPENYELENGGARAAN penyelenggaraan SPIP. triwulanan atas pengendalian / laporan sistem
3.Menyusun berjalannya
1.Melaksanakan pemantauan atas berjalannya sistem pengendalian intern setiap kegiatan dan atau kegiatan lainnya, utamanya tentang harnbatan-harnbatan yang timbul dalam merealisasikan kegiatan pengendalian yang ditetapkan dalam disain pengendalian intern.
2.Melakukan koreksi atas disain pengendalian intern (dan SOP pengendalian) jika dipandang perlu, dengan mendokumentasikan tindakan koreksi dimaksud. pengendalian intern sebagaimana yang telah ditetapkan dalam disain pengendalian intern.
2.Melakukan revisi keanggotaan Satgas SPIP jika dipandang perlu.
3.Menyiapkan SOP-SOP pengendalian yang diperlukan dalam rangka melaksanakan kebijakan pengendalian yang telah ditetapkan dalarn disain pengendalian intern tahun berjalan.
4.Menyusun laporan tahunan atas penyelenggaraan SPIP (tahun lalu). 4 Bulan Januari Sarna dengan bulan Januari tahun sebelumnya tahun berikutnya
3.1 (satu) kali setiap triwulan bulan selarna tah un berj alan
2.12 (dua belas) 1. Mengimplementasikan 5 unsur sistem ,SH 19600324 198903 1 001 SALINAN SESUAI DENGAN ASLINYA M. HANIF DHAKIRI ttd. MENTERIKETENAGAKERJAAN Sebagai referensi dalam melaksanakan kegiatan pemantauan merujuk pada Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-690/K/D4/2012 tentang Pedoman Pemantauan Perkembangan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah maupun peraturan perundang- undangan lainnya yang terkait. Menteri Sekretaris Jenderal Kepala Biro Keuangan Kepala Biro Perencanaan
1.Sesditjen Binalattas
2.Sesditjen Binapcnta dan PKK
3.Sesditjen PHI dan Jamsos
4.Sesditjen PPK dan K3
5.Sekretaris Inspektorat Jenderal
6.Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Pembina Penanggung jawab Ketua Sekretaris Anggota Penanggung Jawab
1.Satgas Penyelenggaraan SPIP Kementerian SUSUNAN SATUAN TUGAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALlAN INTERN PEMERINTAH DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN Sekretaris Jenderal Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian KepaJa Bagian Ketatalaksanaan
1.Kabag Pemantauan Program dan Anggaran
2.Kabag Perbendaharaan dan TU Keuangan
3.Kabag Penelaahan Hukum dan Konvensi In ternasional Penanggung jawab Ketua Sekretaris Anggota Penanggung Jawab SPIP Sekretaris Jenderal2. Satgas penyelenggaraan Sekretariat l. Kabag Akutansi dan Pelaporan Sekretariat Jenderal
2.Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan I Sekretariat Jenderal
3.Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen Binalattas
4.Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen Binapenta dan PKK
5.Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen PHI dan Jamsos
6.Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Ditjen Binwasnaker dan K3
7.Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Barenbang Kelenagakerjaan
8.Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Inspektur Jenderal Inspektur Jenderal Sekretaris Inspektorat Jenderal Kepala Bagian Umum Itjen
1.Kabag PEP Itjen
2.Kabag Anlap Haswas Itjen
3.Kabag Wanmas dan TL Haswas Itjen
4.Kasubbag TU Inspektorat I
5.Kasubbag TU Inspektorat II
6.Kasubbag TU Inspektorat III
7.Kasubbag TU lnspektorat IV
1.Ketua Sekretariat (Kasubag TU dan Rumah Tangga Itjen)
2.AnggotaTim Sekretariat Sekretariat Penanggung jawab Ketua Sekretaris Anggota Penanggung Jawab
3.Satgas Penyelenggaraan SPIP Inspektorat Jenderal
4.Kabag Persuratan dan Kearsipan Kementerian
5.Kabag Kerja Sarna Bilateral dan AKLN
6.Kabag Hubungan Antar Lembaga
7.Kabag Tata Usaha Pusdiklat Pegawai
8.Kasubag Sistem dan Prosedur
9.Kasubag Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
1.Ketua Sekretariat (Kasubag Tata Usaha Biro Organisasi dan Kepegawaian)
2.AnggotaTim Sekretariat Sekretariat Direktur Jenderal Sekretaris Direktorat J enderal Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Ditjen
1.Kabag PEP Ditjen
2.Kabag Keuangan Ditjen Penanggung jawab Ketua Sekretaris Anggota Penanggung Jawab
5.Satgas Penyelenggaraan SPIP Direktorat Jenderal Kepala Barenbang Sekretaris Barenbang Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Barenbang
1.Kabag PEP Barenbang
2.Kabag Keuangan Barenbang
3.Para Kasubbag TU Baren bang
1.Ketua Sekretariat (Kasubag Kepegawaian Barenbang)
2.AnggotaTim Sekretariat Sekretariat Anggota Penanggung jawab Ketua Sekretaris Penanggung Jawab
4.Satgas Penyelenggaraan SPIP Barenbang Ketenagakerjaan SALINANSESUAI DENGAN ASLINYA M. HANIF DHAKIRI ttd. MENTERIKETENAGAKERJAAN Anggota Kepala Satuan Kerja Kepala Bagian /Bubbagian Umum/Tata Usaha Kepala Subbagian Kepegawaian
1.Para Kabag/Kasubbag
2.Kabag Keuangan Baren bang
1.Ketua Sekretariat (Kasubag Umum)
2.Anggota Tim Sekretariat Sekretariat Penanggung jawab Ketua Sekretaris I Anggota II Anggota II Anggota II Anggota I Penanggung Jawab
6.Satgas Penyelenggaraan SPIP Satuan Kerja
1.Ketua Sekretariat (Kasubag Kepegawaian dan Organisasi Ditjen)
2.Anggota Tim Sekretariat Sekretariat
3.Kabag Hukum dan KLN Ditjen
4.Para Kasubbag TU Direktorat