DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 Tahun 2026

Nomor
1
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan yaitu tentang ketentuan umum, nilai pasar atas pengalihan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha, syarat pengalihan atau menerima pengalihan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha dengan menggunakan nilai buku, permohonan penggabungan usaha, evaluasi ketentuan penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…