DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020

Nomor
19/PMK.07/2020
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Menteri ini, meliputi penyaluran dan penggunaan DBH, DAU, dan DID Tahun Anggaran 2020. Pemerintah Daerah wajib menganggarkan belanja wajib bidang kesehatan yang besarannya telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dalam APBD danjatau Perubahan APBD. (2) Belanja wajib bidang kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diarahkan untuk kegiatan pencegahan danjatau penanganan Covid-19. Peraturan ini juga mengatur: penyaluran, penggunaan, pengendalian,

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…