Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2016
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 16
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Pedoman Umum Pemberian dan Pengelolaan Bantuan di Lingkup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
BAB I
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Tujuan pemberian dan pengelolaan bantuan di lingkup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak antara lain untuk:
BAB III
Jenis Bantuan di lingkup Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meliputi:
BAB IV
BAB V
KPA melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan penyaluran dana Bantuan sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh KPA. JDIH KEMENPPPA
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Menteri (Permen)