DokumenPeraturan Menteri (Permen)Berlaku

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2024

Nomor
22
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Peraturan ini mengatue mengenai Penilaian Kinerja Organisasi yang dilakukan terhadap: a. Entitas Akuntabilitas Kinerja Kementerian Negara/ Lembaga; b. Entitas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah; dan c. Entitas Akuntabilitas Kinerja Unit Organisasi.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…