DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2025

Nomor
23
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai penilaian kapabilitas kelembagaan yang dilaksanakan pada: a. Instansi Pusat; dan b. Instansi Daerah; dan tahap penilaian kapabilitas kelembagaan

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…