DokumenPeraturan Menteri (Permen)Dicabut

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021

Nomor
30
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
63

Ringkasan

Mengatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, tanggung jawab dan klasifikasi/rumpun jabatan; Kategori dan jenjang jabatan fungsional teknisi lainnya (a. Teknisi Litkayasa Pemula;b. Teknisi Litkayasa Terampil;c. Teknisi Litkayasa Mahir; dan d. Teknisi Litkayasa Penyelia); Tugas jabatan, unsur dan sub unsur kegiatan, uraian kegiatan tugas jabatan dan hasil kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji; Penilaian kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam jabatan fungsional Teknisi Litkayasa; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan; Tugas instansi pembina; Organisasi profesi; Ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks63PDFHirarki

Memuat teks peraturan…