Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 46
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas; MENTERIPERHUBUNGANREPUBLIKINDONESIA, DENGANRAHMATTUHANYANGMAHAESA Mengingat Menimbang PERATURANMENTERIPERHUBUNGANREPUBLIKINDONESIA NOMORPM 17 TAHUN2021 TENTANG PENYELENGGARAANANALISISDAMPAKLALULINTAS MENTERIPERHUBUNGAN PENYELENGGARAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS. TENTANG MEMUTUSKAN: PERATURAN MENTER! PERHUBUNGANMenetapkan
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Kriteria ukuran wajib kategori skala dampak Bangkitan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Dalam hal dilakukan perubahan terhadap fungsi peruntukan bangunan dari fungsi awal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Gubernur (Pergub)