Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 1981
- Nomor
- 12
- Tahun
- 1981
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PERAWATAN, TUNJANGAN CACAD, DAN UANG DUKA PEGAWAI NEGERI SIPIL.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
BAB III
Tunjangan cacad sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat
Tunjangan cacad sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diberikan dengan surat keputusan pejabat yang berwenang, setelah ada persetujuan atau dengan memperhatikan pertimbangan teknis Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
BAB IV
Biaya pemakaman bagi Pegawai Negeri Sipil yang tewas ditanggung oleh Negara. Pasal 9…
Tewasnya Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 harus dibuktikan dengan surat pernyataan dari pejabat yang berwenang dan surat keterangan atau berita acara dari pejabat yang berwajib.
Uang duka tewas dan biaya pemakaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 diberikan dengan surat keputusan pejabat yang berwenang, setelah ada persetujuan atau dengan memperhatikan pertimbangan teknis Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan