Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1981
- Nomor
- 20
- Tahun
- 1981
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 58
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) INDONESIA FARMA.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
BAB III
Perusahaan berkedudukan dan berkantor Pusat di Jakarta dan dapat mempunyai kantor cabang, kantor perwakilan atau koresponden di dalam dan di luar negeri dengan persetujuan Menteri. Bagian…
Tujuan Perusahaan adalah menyelenggarakan kemanfaatan umum dalam bidang pengadaan produk farmasi dengan mengutamakan kebutuhan rakyat, sesuai dengan kebijaksanaan Pemerintah.
Perusahaan berusaha dalam bidang pengadaan produk farmasi dalam arti seluas-luasnya, terutama pengadaaan produk farmasi yang diperlukan oleh sarana pelayanan kesehatan di Pusat dan di Daerah.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)