Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1972
- Nomor
- 28
- Tahun
- 1972
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN NAMA DAN PEMINDAHAN TEMPAT KEDUDUKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PANARUKAN.
…
Merubah nama Kabupaten Panarukan Menjadi Kabupaten Situbondo.
Tempat Kedudukan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo di Situbondo.
Segala sesuatu yang berkenaan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 September 1972 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, SOEHARTO JENDERAL T.N.I Diundangkan di Jakarta pada tanggal 19 September 1972 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA SUDHARMONO S.H. MAYOR JENDERAL T.N.I. PENJELASAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 1972 TENTANG PERUBAHAN NAMA DAN PEMINDAHAN TEMPAT KEDUDUKAN PEMERINTAHAN DALAM KABUPATEN PANARUKAN PENJELASAN UMUM. I. UMUM:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)