DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
64

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai Perusahaan Daerah Pasir Putih mencakup pembentukan; kewenangan bupati; kepengurusan; tahun buku dan laporan keuangan tahunan; laporan kegiatan usaha; pembagian dan penggunaan laba; kepegawaian; pengelolaan objek dan daya tarik wisata; dan pembubaran.

Isi peraturan

Teks64PDFHirarki

Memuat teks peraturan…