Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 1998
- Nomor
- 38
- Tahun
- 1998
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 1992 TENTANG BANK UMUM SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 1996. Pasal I Mengubah ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992 tentang Bank Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1996, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Ayat (1) Cukup jelas Ayat (2) Cukup jelas Ayat (3) Cukup jelas Ayat (4) Penyertaan modal bank yang berkedudukan di luar negeri ke dalam Bank Umum yang telah ada wajib memenuhi ketentuan kepemilikan Bank Campuran sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) huruf c. Pasal II Cukup jelas TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3747 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 1998 TENTANG PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KERTA NIAGA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT DHARMA NIAGA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi Badan Usaha Milik Negara dan pemanfaatan kekayaan Negara pada umumnya, maka dipandang perlu untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kerta Niaga yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1970;
…
Terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kerta Niaga yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1970 dibubarkan.
Pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan oleh Menteri Keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
…
Pelaksanaan penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dilakukan menurut ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Dengan dilikuidasinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kerta Niaga, maka Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1970 dinyatakan tidak berlaku.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Daerah (Perda)