Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1981
- Nomor
- 40
- Tahun
- 1981
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BAU-BAU.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Tujuan pembentukan Kota Administratif Bau-Bau adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berhasilguna dan berdaya-guna dan merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan.
BAB III
Pemerintah Kota Administratif Bau-Bau menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
Wilayah Kota Administratif Bau-Bau meliputi sebagian.Wilayah Kecamatan Wolio, yang terdiri dari :
Untuk terwujudnya tertib pemerintahan serta pembinaan wilayah, maka Wilayah Kota Administratif Bau-Bau dibagi atas 2 (dua) Kecamatan, yakni :
Sisa Desa yang berasal dari Kecamatan Wolio ditetapkan sebagai berikut :
BAB IV
Perincian Struktur Organisasi Pemerintahan Kota Administratif Bau-Bau ditentukan lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi serta situasi kota yang bersangkutan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang