Peraturan Pemerintah (PP) No. 65 Tahun 1996
- Nomor
- 65
- Tahun
- 1996
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 68
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBENTUKAN LIMA PULUH TIGA KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II JAYAWIJAYA, SORONG, MANOKWARI, NABIRE, MERAUKE, JAYAPURA, YAPEN WAROPEN, FAK-FAK, BIAK NUMFOR, KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAYAPURA, KABUPATEN PUNCAK JAYA, DAN KABUPATEN PANIAI DALAM WILAYAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I IRIAN JAYA. Pasal 1…
Dengan dibentuknya Kecamatan Kanggime dan Kecamatan Kembu, maka wilayah Kecamatan Karubaga dikurangi dengan wilayah Kecamatan Kanggime dan wilayah Kecamatan Kembu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1).
Dengan dibentuknya Kecamatan Ninia, Kecamatan Apalapsili, dan Kecamatan Anggruk, maka wilayah Kecamatan Kurima dikurangi dengan wilayah Kecamatan Ninia, wilayah Kecamatan Apalapsili dan Wilayah Kecamatan Anggruk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang