Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 58 Tahun 2013
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2013
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN:.... Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendorong percepatan reformasi birokrasi dan mendukung efektivitas serta efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Negara, dipandang perlu melakukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja Badan Kepegawaian Negara;
MEMUTUSKAN: pendayagunaan aparatur negLaradan reformasi birokrasi. BAB.... bidangdipemerintahanurusanmembidangiyang Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, BKN dikoordinasikan oleh menteri Pasa14 manajemen kepegawaian;
BAB I
Sekretariat Utama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BKN. Pasa19
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian menyelenggarakan fungsi:
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil, administrasi pensiun Pejabat Negara dan mantan Pejabat Negara.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan