Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1971
- Nomor
- 5
- Tahun
- 1971
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 13
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 1971/1972.
…
Ketentuan-ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1), (2). (3), (4) dan (5) berlaku pula bagi anggaran tahun 1971/1972 ke-anggaran tahun 1972/1973.
Selambat-lambatnya pada akhir tahun anggaran 1971/1972 oleh Pemerintah diajukan rancangan Undang-undang tentang Tambahan dan Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 1971/1972 berdasarkan tambahan dan perubahan sebagai hasil penyesuaian dimaksud dalam Pasal 3 ayat (5) untuk mendapatkan pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Perbendaharaan (Indische Comptabiliteitswet) yang bertentangan dengan bentuk, susunan dan isi Undang-undang ini, dinyatakan tidak berlaku.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang