Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2007
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 50
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN BATU BARA DI PROVINSI SUMATERA UTARA.
BAB I
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Batu Bara di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
. . .
Kabupaten Batu Bara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Asahan yang terdiri atas cakupan wilayah:
Dengan terbentuknya Kabupaten Batu Bara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Asahan dikurangi dengan wilayah Kabupaten Batu Bara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibu kota Kabupaten Batu Bara berkedudukan di Kecamatan Lima Puluh.
BAB III
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)