Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 1980
- Nomor
- 21
- Tahun
- 1980
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 3
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 13 TAHUN 1977 TENTANG TUNJANGAN KHUSUS IRIAN JAYA Pasal I Pasal I Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1977 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : “Pasal 1 … “Pasal 1 Kepada Pegawai Negeri yang bekerja di Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya, di atas penghasilan yang berhak diterimanya, diberikan tunjangan khusus Irian jaya sebesar 125% (seratus dua puluh lima gersen) dari gaji pokok sebulan.” Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal I April 1980. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Maret 1980 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Presiden (Perpres)