Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/9/PBI/2004
- Nomor
- 6/9/PBI/2004
- Tahun
- 2004
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 36
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks36PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BANK INDONESIA TENTANG TINDAK LANJUT PENGAWASAN DAN PENETAPAN STATUS BANK.
BAB I
Dalam Peraturan Bank Indonesia ini yang dimaksud dengan:
BAB II
…
Bank Indonesia akan memberitahukan kepada Bank yang ditempatkan dalam pengawasan intensif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, beserta dengan alasan penempatan dan langkah-langkah yang perlu segera dilakukan Bank.
BAB III
…
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)