Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf f untuk tahun yang berakhir sampai dengan per 31 Desember Tahun 2016 sebagai berikut :
a.Subtotal saldo anggaran lebih awal dengan penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sejumlah Rp. 75.595.817,00 dengan rincian sebagai berikut :
1.Saldo Anggaran Lebih Awal Rp. 138.257.380.536,69
2.Penggunaan Saldo Anggaran Lebih Sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Rp. 138.181.784.719,69 Subtotal (a) Rp. 75.595.817,00 7
b.Subtotal saldo anggaran lebih awal dengan penggunaan saldo anggaran Lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SikPA) sejumlah Rp. 54.119.143.825,89 dengan rincian sebagai berikut :
1.Subtotal (a) Rp. 75.595.817,00
2.Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA) Rp. 54.043.548.008,89 Subtotal (b) Rp. 54.119.143.825,89
c.Koreksi kesalahan pembukuan tahun Rp. 0,00 sebelumnya
d.Lain-lain Rp. (75.595.817,00) Saldo Anggaran Lebih Akhir (b+c+d) Rp. 54.043.548.008,89