Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf f untuk tahun yang berakhir sampai dengan per 31 Desember Tahun 2019 sebagai berikut :
a.Sub total saldo anggaran lebih awal dengan penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sejumlah Rp.0,00 dengan rincian sebagai berikut :
1.Saldo Anggaran Lebih Awal Rp.113.604.900.821,75
2.Penggunaan Saldo Anggaran Lebih Sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Rp.113.604.900.821,75 Subtotal (a) Rp. 0,00
b.Sub total saldo anggaran lebih awal dengan penggunaan saldo anggaran Lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan dan sisa lebih (SiLPA) sejumlah Rp.130.393.875.401,23 dengan rincian sebagai berikut :
1.Subtotal (a) Rp. 0,00
2.Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp.130.393.875.401,23 Subtotal (b) Rp. 130.393.875.401,23
c.Koreksi kesalahan pembukuan tahun (Rp. 0,00) sebelumnya
d.Lain-lain (Rp. 0,00) Saldo Anggaran Lebih Akhir (b+c+d) Rp.130.393.875.401,23