Menetapkan : PERATIJRAN DAERAH 1ENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK. MEMUTUSKAN: Denga.n Persetqjuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BATANG dan BUPATI BATANG Nomor 112, Tambahan Lembat'an Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. {Lcmbaran Negara Republik. lndonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
13.Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjassma Pemerintah Dengan Badsn Usaha Da1am Penyediaan lnfnlStruktut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahon 2015 Nomor 62);
14.Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik;
15.Peraturan Menteri Pe.lrerjaan Umum Nomor 16/P«f/Ml2008 tentang Kcbijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pen.ge)olaan Air Limbah Pe1malriman;
16.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor Ol/PR'f/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum. dan Penataan Ruang;
17.Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedlmg (Lemberan Daerah Kabupaten Batang Tahun 2014 Nomor 2);
18.Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ba.tang Tahun 2011-2031 (Lembaran Da.erah Kabupaten BatangTahun 2011. Nomor 7);
5.Air limbab domestik adaJah air limbah yang berasal dari usaha dan/atau kegiatan pemulriman, nunah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, dan asrama.
6.Sistem penge1oiaan air Jim.bah yang selanjutnya disingka.t SPAL merupakao satu kesatuan sarana dan prasarana pengelolaan air limbeh.
7.Pengo1ahan adalah rangkaum proses dan operasi untuk mengurangi kandungan ·pencemar air sehingga mencapai tingkat konsentrasi dan bentuk yang lebih sederhana dan aJDan Jika dibuang ke media linglnmgan.
8.Instalssi Pengolah Air Umbeh Domestik yang selanjutnya disingka.t IPAL adaJah sanma pengolahan air limbah domestik yang dapat menghasllkan ejtuen yang memenuhi baku mutu yang ditetapkan.
9.Instalasi PengoJahan Lumpur Tinja yang seJanjutnya disingkat IPLT adalab instalssi pengolaben air limbah yang didesain hanya menerima lumpur tinja me1a1ui mobil atau gerobak tinja (tanpa perpipaan).
10.Lumpur Tinja adala.h limbah cair yang dihasilkan oleh manusia (tinja).
11.Sistem Layanan Lumpur Tinja yang selanjutnya disingkat SLLT adalsb suatu penge1oiaan lumpur tinja yang dilakukan secara terpadu dimana selurub komponen ope:rasinya (pengumpulan, pengolahan dan pemanfaetan lumpur tinja) dapat berjalan denga.n baik, benar, dan berkelmtjutan karena didukung oleh prasarana, Iembaga, prosedur, aturan dan finansial yang memadai.
12.Sistem Penyedotan Terjadwa.ladalab penyedotan lumpur tinja yang dilakukan secara periodik oleh instansi yang berwerumg yang merupak:an program pemerintah daerah.
13.Sistem Penyedotan Tidak Terjadwal sdalah penyedotan lumpur tinja atas permintaan pelanggan.
14.IPAL terpusat adalah IPAL yang menerima air limbah domestik dari jaringan perpipaan air limbah domcstik terpusat,
15.IPALkomunal adalah IPALyang menerima air limbah domestik dari jaringan perpipaan air limbah domestik komunal.
16.Pengo1ahan pendabuluan adaJab kegiatan untuk memisahkan atau mengurangi zat tertentu dalam air limbah domestik sebelum disalurkan ke sistem terpusat a.tau sistem setempat.
17.Sistem terpusat adalah satu kesatuan sistem fisik dan non fisik dari prasanma dansarana air limbah permulriman berupa unit pelayanan dari sambungan rumah, unit pengumpulan air limbah melalui jaringan pcrpiapaan serta unit pengolaban dan pembuangan akbir yang melayani skala kawasan> modular, dan kota, yang selanjutnya disingkat SPAL-T.
18.Sistem setempat adalah satu kesatuan sistem fisik dan non fisik, berupa pembuangan air limbah ska.la individual dan/ atau komunal yang unit pengalinm dan pengo1ahan awalnya melalui atau tanpa · melalui jaringan perpipaan yang dilengkapi dengan sa.rana pengangkut lumpur tinja dan instalasi pengolahan lumpur tinja, yang selanjutnya disingkat SPAL-S.
19.Sistem setempat komunal sdslah sistem setempat yang menyalurkan air limbah domestik dari rumah menggunakan perpipaan yang dirnsnfaetkan secara bersama dan kemudian dialirkan kc IPAL komunal.
20.Sistem setempat individual ada1ah sistem setempat yang menyalurkan air limbah domestik ke septik tank individual. 4 {3) Tujuan pengelolaan air limbab domestik adalah: