Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2018
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 33
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH. 3 Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2014 Nomor 2) diubah sebagai berikut:
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
Ruang lingkup pembentukan Peraturan Daerah, meliputi:
BAB IV
Perencanaan pembentukan Peraturan Daerah, meliputi penyusunan:
Penyusunan Propemperda dilaksanakan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah secara terencana, terpadu, dan sistematis, yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh DPRD melalui Bapemperda.
Propemperda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 memuat rencana pembentukan Peraturan Daerah, pokok materi yang akan diatur serta keterkaitannya dengan peraturan perundang-undangan lainnya, yang merupakan penjelasan secara lengkap mengenai konsepsi Rancangan Peraturan Daerah, meliputi:
Propemperda ditetapkan untuk jangka waktu tahunan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Daerah (Perda)