DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2019

Nomor
6
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
76

Ringkasan

Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah : a. untuk mengatur dan memperlancar pelaksanaan upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif dan Obat Keras Lainnya agar dapat terselenggara secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan di Daerah; b. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif dan Obat Keras Lainnya; c. membangun partisipasi masyarakat, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pencegahan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif dan Obat Keras Lainnya; dan d. menciptakan ketertiban dalam tata kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif dan Obat Keras Lainnya.

Isi peraturan

Teks76PDFHirarki

Memuat teks peraturan…