DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2014

Nomor
35
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
183

Ringkasan

Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap Anak, untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan di kemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama.

Isi peraturan

Teks183PDFHirarki

Memuat teks peraturan…