DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
77

Ringkasan

Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kepala Dinas, Minuman Beralkohol, Minuman Beralkohol Tradisional, Pengendalian, Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol, Penjualan Minuman Beralkohol, Penjual Langsung Minuman Beralkohol, Pengecer, Perusahaan, Hotel Berbintang, Restoran Bertaraf Internasional, Bar, Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol Golongan A, Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A, Kemasan, dan Penyimpanan; Penggolongan Minuman Beralkohol; Penjualan dan Penyimpanan Minuman Beralkohol; Perizinan Penjualan Minuman Beralkohol; Prosedur Perizinan; Minuman Beralkohol Tradisional; Kewajiban dan Larangan Pemegang Perizinan Penjualan Minuman Beralkohol; Pengendalian dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks77PDFHirarki

Memuat teks peraturan…