DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
177

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini mencakup penyelenggaraan: a. jalan umum, yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan; dan b. jalan khusus.

Isi peraturan

Teks177PDFHirarki

Memuat teks peraturan…