DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2018

Nomor
15
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kendali Artha yaitu tentang ketentuan umum, Modal dasar PD BPR Kendali Artha dan Penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah yang telah disetor kepada PD BPR Kendali Artha sampai dengan Desember 2017.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…