DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2017

Nomor
15
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
47

Ringkasan

Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum yang berisi tentang pengertian kata atau istilah yang dipergunakan dalam Perda. - Asas dan Tujuan penanggulangan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan (Anjal). - Kriteria Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan. - Penanganan yang terdiri dari usaha preventif, usaha represif, usaha koersif, usaha rehabilitatif,. - Upaya Reintegrasi Sosial. - Peran serta masyarakat. - Pembinaan dan pengawasan. - Pembiayaan. - Larangan. - Penyidikan. - Ketentuan Pidana. - Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks47PDFHirarki

Memuat teks peraturan…