DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Peraturan ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 3 dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah : a. Nomor 4 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2021 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 135); b. Nomor 13 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2021 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 141); c. Nomor 1 Tahun 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2025 Nomor 1);

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…