DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 8 Tahun 2017

Nomor
8
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Maksud Peraturan Daerah ini adalah sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan atas penjualan minuman beralkohol guna melindungi kepentingan umum dan menjaga ketenteraman, ketertiban masyarakat. Untuk memperoleh perizinan penjualan minuman beralkohol, pemohon izin harus menyampaikan permohonan tertulis kepada Bupati melalui Dinas atau pejabat yang ditunjuk dengan melampirkan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal l dan Pasal 13.

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…