menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undafig-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 2. Undang-undang. Nomor. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), runakan:-unt endapatan Sai Aa Ta intan ba 10. 11. 12. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun:2003-Nomor 47, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4286): 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur, KabupatenSeram. Bagian -Bafat dan Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku ( Lembaran Negara Republik Indone 2003 Nomor 155 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4350): Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355): ang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuanganparan:Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik00), Undang-Undang Nomior 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaransin TahSia tahun Undang-Undan Indonesia tahuh Undang-Und egara (Lemt Indonesia Nomor 44 7. Negara Repubii c Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4421), : Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat danPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 1438): 8. Indonesia Tahun-2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049): Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentan 9. jak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2011. Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), | Undang-UndangNomor Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telahdiubah terakhir: dengan: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2016 Nomor 58,: Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Ke aturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentan pala Daerah Lembaran Neg a Republik Indonesia T g Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Indonesia Nomor 4028) ahun 2000 Nomor 210 Tambahan Lembaran Negara Peraturan Daerah P-APBD Kab. SBT TA. 2016 15. 16. 17. 18. 19. | . . P 22. 23. rintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan danLer epublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara 13 Per P€me D Rep Pemerint Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhiomor 21 Tahun 2007 entang Perubahan Keti dan Keuangan. Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republikambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 12): ga atas Pera dengan Peraturan 004 ientan edudukan Protokoler dan Kenangan Di. Aman A turan Pemerintah Nomor 24 Tahun— Aa —— Indonesia T “ur2007-Nomor 47 1 Te itah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Li Negala Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Norrior 4502): Hi: tah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574), 14 Peraturan Pemerir (Lembaran Nev Peraturan Indonesia Tahun« Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575):Peraturan Pemerint omor 56 Tahun 2005 tent epublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138 amb ang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Peraturan Pemerintah ahan Lembaran Negar epublik Indonesia Nomor 4576) Nomor 58 Tahun 2005 entang Pengelolaan Keuepublik Indonesia Tah angan Daerah (Lembaran Negaraun 2005 Nomor 140 ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Peelayanan Minimal (Lembaran N. yusunan dan penerapan Standar cgara Republik Indonesia Nomor gara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (kembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4593), ' craturan Pemerintah"Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 46 14): | Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. ( TN 4585) 21 n Negara Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara cpublik IndonesiaNomor 4712) eraturanPemerintahNomor 71 Tahun 2010 entan gStandarAkuntansiPemerintahanepublik. Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 ambahanLembaran Ne ( Lembaran Negara epublik Indonesia Nomor 5272) " | Peraturan Daerah P-APBD Kab. SBT TA. 2016 i Menetapkan : 24. 25. 26. 27. PeraturanPernerintahNomor 2 Tahun 2012 tentangHibah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor. 5, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 527 2), n..Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana rapa-kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang erupanan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor-32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari . Anggaran Pendapatan dari dan Belanja Daerah: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan ' Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016: , Peratura telah.bebe h Pe 11 N Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR Dan BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR MEMUTUSKAN : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016