DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa No. 5 Tahun 2017

Nomor
5
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
80

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Parkir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Tempat Parkir, Kawasan dan Lokasi Parkir, Penyelenggaraan Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum, Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir, Penyelenggaraan Tempat Parkir Khusus Milik Orang/badan, Penyelenggaraan Parkir Tidak Tetap, Ganti Rugi, Bagi Hasil Pendapatan, Penyetoran Hasil Pendapatan, Tata Tertib Parkir, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks80PDFHirarki

Memuat teks peraturan…