DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 6 Tahun 2018

Nomor
6
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Mengatur tentang Retribusi Jasa Umum pada Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang terdiri atas: a. Retribusi Pelayanan Kesehatan; b. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; c. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; d. Retribusi Pelayanan Pasar; e. Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; f. Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta; g. Retribusi Penyediaan danl atau Penyedotan Kakus; h. Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; dan i. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…